24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Bapemperda DPRD Gresik Bahas Ranperda Inisiatif Bulan Juli-Agustus

DPRD Gresik, Bhirawa
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, bahas perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.

Dari inisitif mulai bulan Juli hingga Agustus sesuai tahapan, yang sekarang tahapan masih berlangsung pembuatan naskah akademik oleh tim ahli.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, bahwa untuk saat ini masih dalam proses penyusunan naskah akademik oleh tim ahli.

Selanjutnya, tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan forum group discussion (FGD) bersama masyaraka. Kemudian dari proses itu baru dirumuskan menjadi rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, untuk di bahas bersama pemerintah daerah.

“Jadi saat ini masih proses perubahan Propemperda 2026, setelah ini lanjut pembuatan naskah akademik oleh tim ahli. Lalu FGD dengan masyarakat, baru menjadi ranperda inisiatif dan selanjutnya dibahas dengan pemerintah,” ujarnya.

Pada pembahasan tahun ini DPRD Gresik, mengusulkan ranperda inisiatif. Kelima Ranperda yakni pembangunan kawasan desa/pedesaan, penyelenggaraan keolahragaan, perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 tentang, wajib latih kerja bagi perusahaan dan wajib latih tenaga kerja bagi perusahaan di Kabupaten Gresik. Serta ranperda tentang pendidikan wawasan kebangsaan.

Pembahasan dari kelima ranperda inisiatif DPRD Gresik, direncanakan akan dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus mendatang. Selain itu, DPRD Gresik masih menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur dan proses harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

Berita Terkait :  Sepekan Diguyur Hujan, Enam Bencana Terjang Kabupaten Malang

“Masih menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur, dan proses harmonisasi oleh Kemenkum. Setelah itu baru bisa masuk ke tahap pembahasan di DPRD Gresik sesuai rencana antara bulan Juli hingga Agustus,” ungkapnya.

Ditambahkan Khoirul Huda, bahwa rapanya dalam pembuatan ranperda menjadi perda. Nanti punya dampak serius terhadap masyarakat, baik kenyamanan maupun kesejahteraan. Pemkab selaku pemerintah juga berdampak pada kinerja, dan memberikan nyaman ke pada masyarakat pada umumnya. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru