Bondowoso, Bhirawa
Pemkab Bondowoso dalam hal ini Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, menyerahkan secara simbolis bantuan Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) kepada kelompok penerima manfaat di Desa Wringin, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, Rabu (30/10).
Kegiatan penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Provinsi Jawa Timur Endah Binawati, Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Kabag Prokopim, unsur Forkopimcam, kepala desa, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk diketahui, bahwa Program Jatim Puspa merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bondowoso.
Secara keseluruhan, jumlah penerima Program Jatim Puspa di Kabupaten Bondowoso mencapai 144 KPM, yang tersebar di Desa Wringin (60 KPM), Desa Mandiro (60 KPM), dan Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok (24 KPM).
Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Provinsi Jawa Timur, Endah berharap pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Program ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan, memperkuat usaha produktif, serta meningkatkan ketahanan pangan keluarga,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini yang dinilai mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui pemberdayaan perempuan.
“Bantuan ini supaya benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan KPM agar memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kata dia, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap, melalui Program Jatim Puspa, perempuan di pedesaan semakin berdaya dan mampu mengembangkan usaha produktif yang mendukung perekonomian keluarga dan desa.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Wringin Moh. Sufyan menyampaikan bahwa total bantuan untuk penerima manfaat di desanya mencapai Rp170 juta, terdiri dari Rp20 juta untuk operasional dan pendampingan serta Rp150 juta untuk bantuan kepada 60 KPM.
“Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa barang atau bahan senilai Rp2,5 juta,” ungkapnya. [san.gat]


