Kabid Sarpras Bakorwil Bojonegoro, Vivit Nurhidayah saat membuka rakor pemanfaatan hasil hutan berkelanjutan dalam upaya penguatan sosial ekonomi masyarakat di Wilayah Hutan, Kamis (6/11) di ruang Mliwis putih Bakorwil Setempat.
Bojonegoro, Bhirawa
Dalam upaya memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Hasil Hutan Berkelanjutan dalam Upaya Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat di Wilayah Hutan Tahun 2025, Kamis (6/11).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mliwis Putih Bakorwil II Bojonegoro ini dihadiri oleh narasumber Daru Adianto, Koordinator jabatan fungsional pengawasan dan perlindungan hutan KHDTK UB, serta peserta dari perwakilan DLH, Pertanian, Kehutanan kabupaten/kota di wilayah kerja Bakorwil II.
Dalam sambutannya, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Agung Subagyo, melalui Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Vivit Nurhidayah menekankan bahwa hutan Indonesia merupakan aset strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, menyediakan sumber daya alam, serta menopang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Jika dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan, hasil hutan baik kayu maupun non-kayu dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” jelasnya.
Kabid Sarpras Vivit juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, antara lain degradasi hutan, deforestasi, banjir, erosi, tanah longsor, serta praktik pemanfaatan yang belum optimal. Kurangnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan akses dan kapasitas masyarakat, serta perubahan iklim semakin memperparah kondisi ini.
Aktivitas manusia, seperti perambahan, penebangan liar, dan penggunaan lahan yang tidak sesuai prinsip konservasi, telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan kerugian materi, bahkan korban jiwa.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat menjadi kunci sukses pengelolaan hutan.
“Masyarakat sekitar hutan adalah pelaku utama yang berinteraksi langsung dengan sumber daya hutan. Melalui pemberian akses yang lebih luas, peningkatan kapasitas, dan dukungan kelembagaan, kita bisa menciptakan keseimbangan antara kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perencanaan, meningkatkan efisiensi produksi hutan yang menerapkan prinsip lestari, serta memastikan perhutanan sosial berperan aktif dalam pengamanan dan pemanfaatan hutan. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat pengelola hutan, sehingga manfaat hutan dapat dirasakan secara optimal.
Hutan memiliki fungsi konservasi, lindung, dan produksi. Selain menyimpan sumber daya berupa kayu, hutan juga menyediakan potensi non kayu yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Hutan berperan sebagai penyedia sumber air, penghasil oksigen, habitat jutaan flora dan fauna, serta menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah bencana alam, dan mengurangi pemanasan global.
Ia menekankan bahwa untuk mendukung keberlanjutan perhutanan sosial, peran pemerintah kabupaten perlu diperkuat melalui peraturan daerah atau peraturan bupati yang memberikan dasar hukum penganggaran program perhutanan sosial melalui APBD.
Selain itu, peningkatan kapasitas dan pendampingan terhadap masyarakat menjadi hal yang krusial agar program perhutanan sosial bisa berjalan efektif.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Bakorwil II Bojonegoro berharap pengelolaan hutan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan, sekaligus memperkuat sistem sosial ekonomi lokal melalui pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan. bas.wwn


