Bahan menu “4 Sehat 5 Sempurna,” kompak naik. Harga beras masih bertahan tinggi, walau sudah dilakukan operasi pasar murah. Menyusul harga daging ayam, telur, dan ikan turut naik. Serta harga cabai merah naik seiring hujan pada musim kemarau. Sebagian disebabkan input (biaya) peternakan yang semakin mahal. Juga cuaca ekstrem kemarau basah mencegah nelayan melaut. Maka pemerintah wajib menyelenggarakan pasar murah sembako, termasuk di kampung nelayan.
Harga daging ayam ras dan telur belakangan ini mengalami kenaikan di tingkat peternak. Namun menurut Kementerian Pertanian, kenaikan harga daging ayam dan telur, “hanya” menyesuaikan HAP (Harga Acuan Pembelian). Selama beberapa tahun peternak broiler maupun layer mandiri di kampung menjual dengan harga jauh di bawah HAP. Saat ini karena permintaan yang lebih besar, maka harga ter-katrol. Kenaikan permintaan antara lain disebabkan “diborong” dapur MBG (makan bergizi gratis).
HAP daging ayam dan telur ditentukan oleh Bapanas (Nomor 6 Tahun 2024). Pada tingkat produsen sebesar Rp 25 ribu per-kilogram. Sedangkan di tingkat konsumen menjadi Rp 40 ribu. Dibanding dengan harga riil di pasar tradisional saat ini, sebenarnya masih di bawah HAP. Begitu pula harga telur HAP tingkat konsumen Rp 30 ribu per-kilogram. Saat ini harga telur (Rp 28 ribu) di bawah HAP. Artinya, belum mencapai harga ke-ekonomi-an peternak.
Bahkan berdasar penyelidikan badan Ombudsman RI, diperoleh fakta lingkup nasional, bahwa peternak ayam merugi hingga Rp 86,4 miliar per-minggu usai Lebaran 2025. Problemnya, harga ayam yang sangat jeblok, antara Rp 11 ribu sampai Rp 14 ribu per-kilogram, selama sepekan pertengahan April 2025. Padahal Bapanas menetapkan HAP harga ayam hidup sebesar Rp 23.000 sampai Rp 35.000 per-kilogram. Kerugian riil (biaya ke-peternak-an) mencapai Rp 9 ribu per-kilogram. Terdapat 6 juta ekor yang dimiliki peternak mandiri.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, coba menyeimbangkan antara input (biaya produksi) peternakan ayam dengan harga pasar. Sampai terealisasi harga ke-ekonomi-an. Terutama stabilitas harga pakan, berkoordinasi dengan pabrik pakan, agar tidak menaikkan harga. Tetap pada kisaran Rp 457 ribu (broiler starter) Rp 34 ribu (buras) per-50 kilogram. Serta mensubsidi khusus harga jagung untuk peternakan dengan harga Rp 5.500,- per-kilogram.
Harga jagung saat ini berkisar pada Rp 6.700-an per-kilogram. Namun Bapanas telah menggelontor jagung SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan selisih harga Rp 1.200 per-kilogram. Pelepasan Jagung Cadangan Pemerintah (JCP) oleh Bulog sebanyak 52,4 ribu ton, dengan anggaran mencapai Rp 78 milyar. Intervensi jagung olh pemerintah akan dilakukan mulai 24 September hingga awal Desember.
Intervensi harga jagung khusus, berlaku tertutup dan temporer (waktu terbatas). Hanya bisa dibeli oleh peternak, melalui asosiasi. Bertujuan mengurangi input harga pakan. Namun jika input peternakan masih tinggi, maka program jagung SPHP akan dilanjutkan awal Januari 2026. Karena biasanya kebutuhan daging dayam, dan telur akan naik sampai 50%. Diharapkan intervensi jagung akan “menjinakkan” harga pakan, yang berujung harga ke-ekonomi-an daging ayam, dan telur.
Pemerintah patut melakukan segala jenis intervensi sebagai tanggungjawab pengadaan pangan. Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Pada pasal 25 ayat (1), menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau.” Nyata-nyata meng-amanat-kan ke-terjangkau-an harga pangan.
——— 000 ———


