28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Bacabup Gus Mamak Bersama Bupati LIRA Sepakat Benahi Tata Kelola Garam dan Tembakau

Sampang, Bhirawa
Saresehan bertema Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam: tantangan dan solusi, cukup menarik untuk mengali potensi dan tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Sampang. KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Ra mamak) yang juga bakal calon Bupati (Bacabup) pilkada 2024 Kabupaten Sampang, bersama Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang dihadapan para peserta menyampaikan beberapa pandangan terkait potensi tersebut. Salah satu yang menjadi pandangan bersama pentingnya tata kelola sektor garam dan tembakau di Kabupaten Sampang.

Diskusi tersebut di gelar di hotel Bahagia, Sampang Kota, yang diikuti beberapa aktifis, mulai aktivis lingkungan, Asosiasi petani tembakau dan garam dan lain-lain di Kabupaten Sampang.Rabu makam (17/7).

Saat forum Saresehan Ra Mamak menyampaikan dalam diskusi kita saat ini harus ada Output dan menjadi Outcome, sehingga setelah diskusi ini bisa bermanfaat dan bisa kita lakukan dengan mudah, terkait potensi garam dan tembakau di Kabupaten Sampang sangat memiliki potensi besarbesar, sehingga dapat memiliki nilai tambah bagi warga Sampang.

Menurut Ra Mamak anggota DPRD Provinsi Jatim yang sekaligus pengasuh pondok Pesantren di Prajjan Camplong Sampang, tata niaga potensi alam seperti garam dan tembakau di Sampang harus dikelola dengan baik sehingga berdampak pada nilai tambah pada petani, mau tidak mau jika ingin nilai tambah lebih maka produksi bernilai pabrikan harus dikelola di daerah penghasil bahan baku, selama ini garam dan tembakau hanya bahan bakunya yang diproduksi di Sampang, sedangkan bahan jadinya produksi di luar Kabupaten Sampang.

Berita Terkait :  Pemkab Jombang Gelar Peringatan Harhubnas Tahun 2024

“Ijin dan regulasi yang masih rumit dan banyak tahapanya untuk membuat produksi jadi menjadi kendala tersendiri, selain itu, pemodal atau investor untuk datang ke Kabupaten Sampang harus dipermudah dan aman” imbuhnya.

Sementara Mahrus Ali Bupati LIRA Sampang ditempat yang sama, jika bicara potensi sumber daya alam di Sampang sangat melimpah, mulai dari migas, garam, tembakau, dan lain-lain. Sumber daya yang melimpah tersebut bisa jadi salah tata kelola.

“Misal saat ini Kabupaten Sampang masih bicara sumber alam berupa Migas yang hal itu merupakan fosil alam tidak terbarukan dan akan habis, sektor bidang Migas ini ada beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) Sampang yang ikut melakukan tata kelola guna meningkatan PAD, seperti BUMD GSM, SSS, SMP, SMA”sebutnya.

Lanjut Mahrus Ali, sudah saatnya Kabupaten Sampang harus fokus pada sumber daya alam yang terbarukan seperti garam, tembakau dan lain-lain, sampai saat ini tata niaga garam dan tembakau tidak ada satupun BUMD yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk membantu petani mendapatkan nilai tambah dari produksi garam dan tembau tersebut.

“Jangan sampai petani kita khususnya petani garam dan petani tembakau di Kabupaten Sampang dibiarkan berjuang sendiri, mengingat masih rumitnya regulasi dan kebebasan pasar, sehingga petani kita tidak mampu berdaya saing dengan pasar bebas, jadi intervensi pemerintah daerah untuk menciptakan petani memiliki nilai tambah wajib hukumnya, demi kesejahteraan petani.[lis.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img