27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 8, 2026
spot_img

Avtur Melonjak Temporal

Harga tiket penerbangan maskapai domestik (dan rute luar negeri) dipastikan naik, seriring kenaikan harga avtur makin membubung. Harga avtur global naik sebesar 80%, menjadi US$ 1,72 (setara Rp 29 ribu) per-liter. Pemerintah meng-izin-kan kenaikan tiket penerbangan naik maksimal 13%. Tetapi pemerintah akan memberi insentif PPN-DTP sebesar Rp 1,3 trilyun per-bulan. Niscaya akan menggerus perolehan pajak. Sehingga perlu di-bicara-kan bersama DPR, menjaga APBN (sisi Pendapatan) tidak makin susut.

Pemerintah akan menanggung sebagian dampak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), khususnya avtur. Antara lain melalui PPN-DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah). Selama ini PPN-DT sudah biasa diberikan sebagai insentif. Khususnya untuk kendaraan listrik. Lonjakan harga avtur global, disebabkan produsen minyak terbaik di Timur Tengah masih dalam suasana perang hebat, banyak kilang minyak terbakar karena dibom. Serta selat Hormuz yang masih dijaga ketat tentara garda revolusi Iran.

Tetapi realitanya, harga minyak global (minyak Brent, yang bermutu) sudah mulai turun ke level bawah US$ 91-94,- per-barrel. Konon terjadi kesepakatan genjatan senjata selama dua pekan, yang telah disetujui Donald Trump, dan Iran. Seluruh persyaratan yang diajukan Iran, disepakati Trump. Termasuk penarikan seluruh tentara Amerika Serikat (AS) dari Timur Tengah. Serta pencabutan sanksi ekonomi, dan dibolehkan pengayaan uranium Iran untuk tujuan industri.

Sedangkan tuntutan Trump yang disetujui Iran, adalah pembukaan selat Hormuz. Namun tetap dalam kendali (kedaulatan) Iran Kesepakatan gencatan senjata Iran-AS, bisa mengarah pada penghentian perang secara permanen. Walau Israel masih “melobi” AS, agar tidak menghentikan perang. Dalam media sosial pribadi Trump (Truth Social) menulis, “Dan telah sangat jauh dakam kesepakatan definitif mengenai PERDAMAIAN jangka panjang dengan Iran, dan PERDAMAIAN di Timur Tengah.”

Berita Terkait :  MyPertamina Wikenfes Iringi Langkah 500 Siswa dengan Bantuan Sepatu Sekolah

Bahkan Trump, bagai orang bijak, menyatakan, “Kami menerima proposal 10 poin dari Iran, dan percaya bahwa itu adalah dasar yang layak untuk bernegosiasi. Hampir semua poin perselisihan di masa lalu telah disepakati antara Amerika Serikat dan Iran, tetapi periode dua minggu akan memungkinkan Perjanjian tersebut untuk diselesaikan dan diwujudkan. Atas nama Amerika Serikat, sebagai Presiden, dan juga mewakili negara-negara Timur Tengah, merupakan suatu kehormatan untuk melihat masalah jangka panjang ini hampir terselesaikan.”

Berdasar pernyataan Trump, jika konsisten, maka harga minyak dunia akan segera melorot lagi ke angka US$ 30-an per-barrel. Begitu pula harga avtur, akan normal pada kisaran US$ 0,80 per-liter. Maka perkiraan pemerintah RI, benar, kemahalan avtur tidak akan bertahan lama. Sehingga pemerintah “berani” memberikan PPN-DTP sampai (maksimal) selama dua bulan.

Semula kalangan INACA (Indonesia National Air Carriers Association) mengajukan kenaikan harga tiket pesawat minimal 15%. Karena avtur menyokong 40% dari biaya operasional penerbangan. Sehingga kenaikan harga sampai 72%, menyebabkan fuel surcharge (tambahan biaya BBM) sebesar 28,8%. Tetapi pemerintah menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 13%. Namun patut diawasi secara ketat (dan sistemik) kenaikan harga tiket pesawat, hanya bersifat temporal. Ketika harga avtur kembali normal, maka harga tiket juga wajib kembali pada harga per-1 Maret 2026.

Kenaikan harga avtur niscaya mempengaruhi biaya perjalanan umroh. Bahkan biaya penerbangan ibadah haji, juga naik. Tetapi khusus biaya haji, pemerintah tidak melakukan penambahan. Sudah termasuk insentif PPN-DTP. Karena diyakini kenaikan tidak akan lama. Bisa jadi hanya dialami gelombang pertama (528 kloter, dari 1.056 kloter). Sehingga pemerintah tidak perlu menambah fuel surcharge penerbangan haji.

Berita Terkait :  Lembaga Penelitian ARCI: Survei Elektabilitas Paslon Madiun Tetap Lebih Unggul Dibandingkan Bonus dan Dadi

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!