25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

ASN Bojonegoro Wajib Belanja Lewat E-Bakul, TPP Tak Cair Jika Tak Capai 10 Persen

Pemkab Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meluncurkan kebijakan baru yang mewajibkan dan keharusan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, diwajibkan melakukan belanja minimal 10 persen dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) melalui aplikasi E-Bakul, mulai periode September 2025 mendatang. Hal itu sebagai syarat pencairan tunjangan tersebut.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung perputaran ekonomi lokal, mempercepat digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM di Bojonegoro, khususnya usaha mikro dan ultra mikro.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Pemkab Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menyampaikan bahwa aplikasi E-Bakul telah dirancang sebagai platform belanja khusus untuk ASN dengan menyediakan produk-produk kebutuhan pokok dari pelaku UMKM lokal.

“ASN membelanjakan minimal 10 persen dari pagu TPP-nya setiap bulan melalui E-Bakul. Jika tidak, maka secara sistem, tunjangan bulan berikutnya tidak akan diberikan. Ini bentuk komitmen bersama dalam mendukung ekonomi daerah,” ujar Enggar saat ditemui di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Kemarin (27/8).

Lebih lanjut, Enggar menjelaskan bahwa sistem E-Bakul telah terintegrasi dengan data ASN dan transaksi akan tercatat secara otomatis. Pemantauan dilakukan rutin setiap bulan oleh tim yang ditunjuk. Aplikasi ini juga memberi notifikasi bagi ASN yang belum memenuhi persentase belanja.

“Ini bukan sekadar belanja digital, tapi gerakan kolaboratif antara ASN dan UMKM. Kami ingin ASN jadi penggerak ekonomi lokal, bukan sekadar penerima kebijakan,” tambahnya.

Berita Terkait :  PT PLN UP Gresik Rutin Gelar Donor Darah

Ia juga menekankan bahwa transaksi dalam aplikasi E-Bakul harus dilakukan di pelaku usaha mikro dan ultra mikro. ASN dilarang membelanjakan TPP mereka di toko ritel modern atau waralaba.

Diharapkan, dari 4.600 ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bojonegoro, kebijakan ini dapat menciptakan perputaran ekonomi sebesar Rp2,5 miliar setiap bulan. Pemerintah daerah meyakini langkah ini akan memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui kolaborasi nyata antara birokrasi dan pelaku usaha kecil.

Dengan penerapan kebijakan ini, ASN Bojonegoro kini tidak hanya berperan sebagai pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak roda ekonomi daerah berbasis digital dan gotong royong. [bas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru