Surabaya, Bhirawa
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya menerapkan jam malam bagi anak – anak usia pelajar, karena ada manfaat di sana.
“Pertama sebagai upaya prefentif, bahwa orang tua menjadi perhatian terhadap anak – anaknya agar berada di rumah sebelum jam sepuluh malam. Kedua, itu bisa digunakan sebagai upaya represif untuk meminimalisir kenakalan remaja kita.
Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya ini, remaja – remaja yang nakal itu kalau janjian mau tawuran banyak melalui mendsos, apalagi sekarang kalau mau tawuran mereka menyiapkan berbagai senjata tajam lalu diposting di medsos. Berbeda anak muda di masa lalu yang hanya memakai batu untuk tawuran.
“Nah, postingan di medsos itu akan berdampak negative pada anak – anak muda lainnya di berbagai tempat di tanah air. Makanya penerapan jam malam di Kota Surabaya itu bagus,” tegasnya,
Arif Fathoni juga mengapresiasi sanksi sosial yang diterpkan Pemkot Surabaya, dengan mengirim remaja nakal yang tertangkap Satpol PP karena melanggar jam malam, ke Liponsos untuk melayani para ODGJ.
“Upaya represif itu bisa menjadi dasar hukum untuk itu,” tuturnya.
Menurutnya, upaya menangani kenakalan remaja tidak bisa hanya bergantung dari program Pemerintah Kota Surabaya, melainkan peran aktif dan kesadaran orang tua sebagai hulunya pendidikan anak.
Terkait kebijakan membebaskan para siswa SD dan SMP Surabaya dari beban PR (Pekerjaan Rumah), Arif Fathoni berharap ada skema penggantinya agar anak – anak tetap fokus pada sekolah. [dre]


