Gresik, Bhirawa
Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan distribusi LPG 3 kilogram menjangkau masyarakat yang berhak mendapat perhatian serius. Langkah Gubernur Khofifah Indar Parawansa membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Pendistribusian LPG 3 Kg tingkat provinsi diapresiasi sebagai komitmen nyata agar penyaluran berjalan efektif, tepat sasaran, dan transparan.
Pembentukan tim ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/150/013/2025 yang ditetapkan Maret 2025. Menurut Anggota DPD RI, Lia Istifhama, LPG subsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga distribusinya harus dijaga bersama agar tidak disalahgunakan.
“LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, distribusinya harus kita jaga bersama agar tidak disalahgunakan,” ujar Lia.
Keberadaan tim ini dinilai sangat penting menjaga stabilitas pasokan, terutama bagi rumah tangga, UMKM, petani, dan nelayan yang sangat bergantung pada energi subsidi. Dalam implementasinya, tim bertugas memperketat pengawasan untuk mencegah penimbunan, permainan harga, serta penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
“Tim ini menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi LPG berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Tugas tim tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga bersinergi dengan pemkab/pemkot dan pemangku kepentingan lainnya. Mulai dari sosialisasi kebijakan, pembinaan, pengawasan lintas daerah, hingga evaluasi berkala. Salah satu fokusnya adalah memantau potensi penyalahgunaan, seperti penggunaan LPG 3 kg oleh sektor komersial seperti hotel, restoran, dan kafe.
Terkait kendala sempat terjadi di Banyuwangi sebelumnya, Lia menegaskan hal itu bukan karena kelangkaan stok, melainkan hambatan distribusi di lapangan yang kini sudah tertangani. Pembentukan tim ini dinilai menjadi langkah strategis memperbaiki tata kelola ke depannya.
“Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus bersinergi menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat,” pungkasnya. [kim.kt]


