Sejumlah APK Paslon Bupati-Wakil Bupati Tuban No.1 yang ditemukan dalam kondisi dirusak oleh orang tidak dikenal.
Tuban, Bhirawa.
Terjadi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 01, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid.
Perusakan APK yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ini beredar luas di Group-group whatsapp dan media sosial lain yakni berupa foto dan video yang terjadi pada malam Rabu (9/10/2024).
Data sementara dari pantauan di lokasi, diantaranya di tiga kecamatan, yaitu Desa Beji di Kecamatan Jenu, Kelurahan Mondokan di Kecamatan Tuban, dan Desa Cepokorejo di Kecamatan Palang. Perusakan tersebut diduga dilakukan menggunakan benda tajam. Gambar kedua calon bupati dan wakil bupati dirobek, menyebabkan kerusakan yang signifikan.
“Kami mendapat laporan dari relawan di Kecamatan Jenu dan Palang. Selain itu, informasi dari media sosial juga menunjukkan perusakan terjadi di Mondokan, Tuban,” Kata Tim pemenangan Paslon 01, Muhammad Musa, S. Ag, membenarkan adanya perusakan APK tersebut.
Ketua DPC Partai Hanura Tuban tersebut menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan relawan untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Mantan bendahara DPD Partai Golkar Tuban sebelum berpindah partai dan menjadi ketua DPC Partai Hanura ini menuturkan, kalau perusakan terindikasi dilakukan secara terencana dan serentak pada malam Rabu (9/10/2024), karena pada siang harinya APK masih dalam kondisi baik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak main-main dengan perusakan APK, karena ada ancaman pidana jika unsur-unsurnya terpenuhi,” tegas Musa.
Tim pemenangan berencana akan menginventarisir seluruh APK yang rusak dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban untuk ditindaklanjuti, dengan melengkapi bukti-bukti pendukung berupa foto, video, dan rekaman CCTV dari warga sekitar jika ada.
Sementara itu , Calon Bupati Tuban, Riyadi, saat dikonfirmasi mengimbau para pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dan meminta agar relawan tetap memasang APK dengan memperhatikan aturan yang ada, serta mengingatkan para pendukung agar tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum.
“Ojo baper lur, pasang maneh ijeh akeh (Jangan emosi, pasang APK lagi masih banyak),” ujarnya santai, Kamis, (10/10/2024).
Lebih lanjut, Riyadi mengingatkan pentingnya memasang APK sesuai aturan dari instansi yang berwenang, guna menghindari pelanggaran hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Karena banyak APK Paslon 01 dipasang oleh relawan secara sukarela, saya berharap pemasangannya dilakukan di tempat yang sesuai aturan. Kalau ada APK yang dipasang salah, mari kita pindah ke tempat yang lebih baik,” tambahnya.
Dia berharap semua stakeholder bisa menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing. Agar proses demokrasi di Tuban ini berjalan aman, damai, tanpa ada gangguan apapun.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru menerima informasi mengenai perusakan APK tersebut pada pagi hari ini.
“Kami segera mengirim jajaran ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Sutrisno juga menjelaskan bahwa perusakan APK termasuk dalam ranah pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Sampai saat ini, belum ada laporan resmi dari paslon atau tim suksesnya ke Bawaslu,” terangnya. (hud.hel)