25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

APBD Kota Kediri 2026 Disetujui, Fokus Peningkatan Layanan Publik

DPRD Kota Kediri, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2026.

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Rabu (26/11). Penandatanganan berita acara bersama oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan pimpinan DPRD Kota Kediri menandai kesepakatan final atas Raperda APBD 2026 ini.

Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada perbaikan fasilitas layanan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“APBD ini lebih mengarah ke pelayanan dasar. Seperti infrastruktur, kita lebih mengarahkan untuk sekolah-sekolah rusak dan pelayanan kesehatan yang sarprasnya kurang,” ujarnya.

Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini, disebutkan pendapatan daerah sebesar Rp1.256.521.245.527,15. Belanja daerah sebesar Rp1.543.173.625.459,81. Sedangkan, pembiayaan daerah sebesar Rp286.652.379.932,66.

Penyusunan Raperda APBD 2026 telah disesuaikan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya. Berbagai masukan dan koreksi dari DPRD juga telah diakomodir dalam penyusunan Raperda ini.

Setelah disetujui oleh DPRD, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Vinanda berharap kemitraan dan sinergi antara Pemerintah Kota Kediri dan DPRD dapat terus diperkuat untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Berita Terkait :  Sosialisasi Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Barang Bukti Hasil Razia di Kota Mojokerto

“Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah memberikan saran dan sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD dilakukan dengan prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada kebutuhan dasar warga.

“Hari ini kami sepakat mengesahkan RAPBD menjadi Perda. Kami menekan anggaran untuk kegiatan seremonial yang kurang produktif dan mengalihkan dana ke sektor yang lebih dibutuhkan masyarakat, termasuk ketahanan pangan,” jelas Firdaus.

Dengan disetujuinya APBD 2026, Kota Kediri siap untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan fokus pada sektor-sektor vital yang menjadi prioritas. (van.nov)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru