28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

APBD 2026 Disesuaikan, Pemkot Probolinggo Pastikan Prioritas Wajib Tetap Terpenuhi

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo melakukan penyesuaian belanja daerah dalam Rancangan APBD 2026 setelah terjadi perubahan signifikan pada komponen pendapatan, terutama penurunan pendapatan transfer dari pusat. Hal ini disampaikan dalam rapat penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Selasa (18/11) siang.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp77,44 miliar, di antaranya Dana Insentif Fiskal yang menjadi 0 rupiah, serta penurunan alokasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. Meski demikian, total pendapatan daerah tetap mengalami kenaikan setelah masuknya Dana Alokasi Khusus sebesar Rp88,18 miliar.

Penyesuaian tersebut berpengaruh pada belanja daerah, di mana Pemkot mencatatkan defisit sebesar Rp49,27 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto, salah satunya dari proyeksi SILPA tahun sebelumnya.

Wali Kota Probolinggo mengatakan bahwa kemampuan fiskal daerah sangat dipengaruhi struktur pendapatan eksternal. ”Sebenarnya kemampuan kita itu tergantung dari dana pusat, kemudian PAD, kemudian DBHCT. Intinya bagaimana uang itu bisa ada,” ujarnya.

Wali kota menjelaskan, berdasarkan perhitungan terbaru, sekitar 20 persen rencana program tahun 2026 belum dapat direalisasikan.

”Kita punya anggaran lebih dari Rp900 miliar, dan kita alokasikan ke seluruh perencanaan sampai RPJMD. Tapi dari rencana awal, sekitar 20 persen belum bisa kami realisasikan. Nanti kita lihat di 2027, kalau ada penambahan, baru bisa kami penuhi,” terangnya.

Berita Terkait :  Bupati Sampang Komitmen Daerahnya Bersih Narkoba

Wali kota menegaskan komitmen untuk memenuhi target penuh RPJMD selama masa jabatannya. ”Selama saya menjabat bersama Ibu Wakil, rencana RPJMD harus dipenuhi 100 persen. Ini terus kami komunikasikan dengan pusat, termasuk potensi transfer antar daerah yang kabarnya juga akan efisiensi,” ujarnya.

Terkait penurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), wali kota menilai kondisi tersebut masih bisa ditopang melalui pos pendapatan lainnya. Penurunan DBHCT tidak apa-apa, karena ada dana lain seperti transfer tak terduga sebesar Rp88 miliar. PAD kita juga naik sekitar Rp9 miliar, jadi bisa saling menutupi.

Pemkot Probolinggo memastikan penyesuaian anggaran tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk alokasi belanja wajib seperti fungsi pendidikan minimal 20%, belanja infrastruktur 40% secara bertahap, dan batas maksimal belanja pegawai. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru