Kab Malang, Bhirawa
Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur saat ini tengah gencar melakukan rotasi, seleksi terbuka, hingga pelantikan pejabat, termasuk untuk jabatan eselon II atau setingkat Kepala Dinas.
Salah satunya Pemkab Malang yang kini tengah menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melantik pejabat hasil seleksi mengisi kekosongan di Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Disperindag.
Namun, praktik mutasi di salah satu Pemda di Jatim menjadi sorotan tajam usai diketahui ada anak kandung seorang Kepala Daerah yang lolos seleksi dan akan segera dilantik menjadi Kepala Dinas oleh orang tuanya sendiri.
Ketua Lembaga Merah Putih (LMP) Malang, Yoyok Tjahyono, menegaskan Rabu (8/4) bahwa tindakan tersebut bukan sekadar melanggar etika, melainkan melanggar aturan hukum yang berlaku terkait praktik nepotisme.
“Pengangkatan anak kandung Bupati atau Wali Kota menjadi Kepala Dinas jelas dilarang. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN,” ujarnya.
Menurut Yoyok, Pasal 1 angka 5 UU tersebut mendefinisikan nepotisme sebagai perbuatan melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarga atau kroni di atas kepentingan umum. Hal ini juga sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menuntut profesionalitas serta bebas dari KKN.
“Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang menyalahgunakan wewenang. Sistem meritokrasi menuntut pengangkatan berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, bukan hubungan darah,” tegasnya.
Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 02/2016 yang mengatur pembatasan pergantian pejabat tinggi untuk mencegah nepotisme pasca-Pilkada. Meski secara administratif dinilai memenuhi syarat, pelantikan anak oleh orang tuanya sendiri tetap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dan melanggar etika publik.
“Masyarakat berhak melaporkan hal ini kepada KASN atau pihak berwenang. Karena UU sudah sangat jelas, pengisian jabatan di Pemda harus benar-benar bersih dari praktik KKN,” pungkasnya. [cyn.kt]


