25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo Tahun 2025 Sebesar 0.133 Persen

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK ) Sidoarjo, Kombespol Gatot Soegeng Soesanto SH, Senin (30/12) kemarin mengatakan, angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidoarjo tahun 2025, sebesar 0.133%.

Menurut Kombespol Gatot ketika menggelar acara siaran pers capaian kinerja BNNK Sidoarjo tahun 2025, di ruang media center BNNK Sidoarjo. Artinya dari setiap 100 ribu penduduk di Kabupaten Sidoarjo, ada sekitar 133 penduduk yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidoarjo masih dibawah angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba secara nasional sebesar 3.3%.

”Meski angkanya masih dibawah Nasional, kita jangan bicara masih di bawah angka nasional, kita harus berusaha bisa menekan dan mengurangi. Sebab masalah ini aib yang wajib kita tanggulangi bersama-sama,” kata Kombespol Gatot.

Kombespol Gatot mengapresiasi banyak petinggi dari Kabupaten Sidoarjo yang hadir dalam acara itu. Diantaranya, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih, Kepala Bakesbangpol Fredik Suharto SSos MM, Plt Kepala Dinas PMD Sidoarjo Probo Agus Sunarno SSos MSi, Camat Gedangan Ineke Dwi Setyowati SSTP MAP, kalangan pendidik, mitra BNNK Sidoarjo, Kepala Desa Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar ).

Gatot berharap, semoga pada tahun 2026 mendatang survey angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidoarjo akan semakin valid. Supaya bisa dimanfaatkan dengan tepat dalam melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Berita Terkait :  DPRD Surabaya Siap Re-Alokasi Anggaran Program Nasional Makan Bergizi untuk Anak

Hingga kini BNNK Sidoarjo sudah membentuk Program Nasional Desa Bersinar atau Bersih dari Narkoba, total sudah ada sebanyak 8 desa. Diantaranya Desa Bungurasih, Desa Medaeng, Desa Wedoro Kecamatan Waru. Kemudian, Desa Mulyodadi Kecamatan Wonoayu, Desa Rangkah Kidul, Desa Bluru Kidul dan Kelurahan Lemah putro Kecamatan Sidoarjo. Serta di tahun 2025 ini Desa Tebel Kecamatan Gedangan.

Siaran pers yang digelar BNNK Sidoarjo ini, diharapkan Kombespol Gatot akan bisa memberi informasi kepada masyarakat dan memberi masukan kepada BNNK Sidoarjo dalam melaksanakan program P4GN yang semakin baik.

”Alhamdulilah instansi Pemkab Sidoarjo sudah banyak yang merespon program P4GN. Tetapi harus tetap dilecut agar semakin semangat lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdilah Nasih, dalam kesempatan itu menyatakan sepakat kalau Program P4GN di Kabupaten Sidoarjo harus didukung oleh OPD . Bahkan juga oleh tingkat desa, yang bisa berperan memanfaatkan Dana Desa (DD).

”Program P4GN tanggung jawab kita bersama. Pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Sedangkan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Fredik Suharto SSos MM, juga menyatakan setuju program P4GN harus dilakukan dengan kompak. Sebab menurutnya, penyalahgunaan Narkoba merupakan ancanaman ketahanan daerah.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno SSos MSi, pihak desa bisa mendukung program P4GN dengan memanfaatkan APBdes. Sejumlah undangan menyampaikan testimoninya, yang mendukung, setelah desa dan sekolah mereka melaksanakan program Desa Bersih Narkoba.

Berita Terkait :  Cegah Narkoba, BNNP Jatim Perkuat Ketahanan Keluarga hingga Desa

Seperti disampaikan Kades Tebel Kecamatan Gedangan, Supriyono, dengan program Desa Bersinar, di Desa Tebel saat ini banyak digelar kegiatan yang positip untuk bisa menekan munculnya warga dalam penyalahgunaan Narkoba. Testimoni juga disampaikan kalangan sekolah setingkat MI dan SMP, yang berada di wilayah Desa Tebel. Juga dikuatkan dan didukung oleh Camat Gedangan, Ineke Dwi Setyawati. [kus.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru