25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Amuk, Kemiskinan Multidimensi dan Tegaknya Supremasi Hukum

Aksi demo mahasiswa Kabupaten Nganjuk, (30/08/2025).

Nganjuk, Bhirawa.
Dalam laporannya, Bank Dunia menggunakan indikator upper middle-income poverty rate, yang mengukur kemiskinan berdasarkan konsumsi rumah tangga sebesar 6,85 dolar AS, setara Rp113.283,43 per hari dengan indeks Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity/PPP).
Hasilnya, 60,3 persen penduduk Indonesia tergolong miskin berdasarkan indikator ini, jauh berbeda dari data resmi BPS yang mencatat angka kemiskinan sekitar 9 persen. 

Namun, menurut Peneliti Ekonomi The PRAKARSA, Bintang Aulia Lutfi, kemiskinan tidak boleh direduksi hanya menjadi sekadar angka statistik. 

Tetapi di balik setiap angka tersebut terdapat manusia yang menghadapi kerentanan kompleks dalam kehidupan sehari-harinya,” kata Bintang dalam keterangan resmi The PRAKARSA,

Menurut Pujiono dari edu politik, lembaga kajian hukum dan kebijakan publik,

“Kemiskinan bukan sekadar soal uang, melainkan menyangkut berbagai dimensi kehidupan. Seperti pendidikan, kesehatan, akses terhadap layanan dasar, hingga partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik,” terangnya.

Seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, kebutuhan dasar, dan perlindungan sosial & partisipasi.  

“Fenomena sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan yang kita saksikan hari-hari ini punya kaitan erat dengan kemiskinan multidimensi. Kalau kemiskinan klasik sering dipahami sekadar “tidak punya uang”, maka kemiskinan multidimensi lebih luas: menyentuh akses pada pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, perumahan, air bersih, keamanan, bahkan ruang untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan pemerintahan”, ungkapnya.

Berita Terkait :  Hadapi Dinamika Ekonomi, Jenius Ajak Digital Savvy Edukasi Melalui Kelas Finansial

Singkatnya, setiap fenomena besar hari ini selalu punya jejak pada kemiskinan multidimensi. Bukan sekadar soal “berapa rupiah di dompet”, tapi bagaimana martabat manusia akan akses dasar, dan kesempatan hidup layak ikut terkikis.

Beberapa variabel seperti :

  1. Dimensi Ekonomi: Daya Beli & Ketahanan Pangan
  2. Dimensi Kesehatan: Stunting & Akses JKN
  3. Dimensi Pendidikan: Putus Sekolah & Kualitas Layanan
  4. Dimensi Lingkungan & Tata Ruang: Ekspansi RSUD vs Ruang Publik
  5. Dimensi Akses & Tata Kelola: APBD & e-Katalog
  6. Dimensi Partisipasi: Suara yang Hilang

“Setiap rupiah yang hilang dari APBD, setiap proyek publik yang tidak tepat sasaran, setiap kebijakan yang menutup ruang partisipasi warga—semuanya menyumbang langsung pada lkemiskinan multidimensi,” tegas Pujiono, dari Edu Politik, lembaga kajian hukum dan kebijakan publik.

Ia menambahkan, kemiskinan hari ini tidak bisa lagi dimaknai sebatas kantong kosong.

“Ini soal hak dasar yang dilucuti secara halus: anak yang gagal sekolah karena biaya, ibu yang kehilangan akses layanan kesehatan karena sistem yang ruwet, petani yang kehilangan lahan karena tata ruang tak berpihak. Itu semua kemiskinan hanya saja lebih rapi disembunyikan di balik istilah pembangunan,” ungkap mantan Ketua KPU yang kini aktif sebagai lawyer ini.

Fenomena harga beras yang terus naik, lonjakan kasus stunting, ekspansi RSUD yang memakan ruang publik, dan anggaran daerah yang lebih sibuk membiayai pencitraan daripada kebutuhan rakyat adalah contoh nyata.

Berita Terkait :  Satlantas Polres Gresik dan RS Petrokimia Gelar Pelatihan PPGD

“Itu bukan isu terpisah. Itu simpul-simpul dalam jaring kemiskinan multidimensi. Akar masalahnya sama: anggaran tidak berpihak, tata kelola timpang, partisipasi dibungkam,” urainya.

Pujiono menutup pernyataannya dengan nada tajam namun penuh harapan.

“Kalau supremasi hukum ditegakkan secara sungguh-sungguh, tidak boleh ada satu pun kebijakan publik yang mengorbankan hak dasar warga. Kemiskinan di Nganjuk, dan di mana pun di Indonesia, harus dibaca bukan hanya dari dompet yang kosong, tetapi dari martabat manusia yang diputus aksesnya secara sistematis. Dan itu, kalau kita diam, adalah bentuk kejahatan sosial yang kita pelihara bersama.”, pungkasnya. (dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru