24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Alokasi DBHCHT 2026 Dipangkas Sampai Rp22,1 Miliar

Tulungagung, Bhirawa
Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Pemkab Tulungagung di tahun 2026 mengalami pemangkasan. Saat ini Pemkab Tulungagung hanya akan menerima DBHCHT sebesar Rp22,1 miliar. Padahal tahun 2025 lalu alokasi awal untuk Pemkab Tulungagung mencapai Rp43 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono, Kamis (22/1), mengakui jika penerimaan DBHCHT pada tahun 2026 mengalami penurunan.

“Alokasi DBHCHT untuk tahun 2026 sebesar Rp22.161.816. Turunnya hampir separuh dari tahun lalu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dana tersebut saat ini belum diterima oleh Pemkab Tulungagung. Diperkirakan baru cair pada bulan Maret 2026.

“Jadi kami masih menunggu transferan dari pemerintah pusat,” terangnya.

Catur selanjutnya menyatakan DBHCHT tahun 2026 ini akan dialokasikan pada 11 OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Jumlah OPD itu sama dengan alokasi pada tahun lalu.

OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang terbesar akan menerima DBHCHT tahun 2026 adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Yakni sejumlah Rp12 miliar.

“Porsi yang terbesar tetap di Dinas Kesehatan. Sekarang akan menerima Rp12 miliar. Turun dari tahun lalu yang sebesar Rp15 miliar,” paparnya.

Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung ini membeberkan pula jika selain Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, untuk OPD penerima DBHCHT terbesar ada tiga OPD. Masing-masing adalah Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung.

Berita Terkait :  Ketua DPD RI: 'Konvensi Ke-23 Dunia Melayu Islam' Bakal Bangkitkan Kembali Peradaban

Catur menyebut akan berkoordinasi dengan OPD penerima DBHCHT agar di tahun 2026 dapat optimal penyerapannya di semester pertama. Di tahun lalu, penyerapan DBHCHT pada semeseter pertama hanya mencapai 21 persen da baru pada semester kedua penyerapannya mencapai lebih dari 90 persen.

Namun demikian, Catur memberi alasan mengapa pada semester satu tahun 2025 sampai tidak optimal dalam menyerap anggaran DBHCHT.

“Ini karena awal tahun belum ada tranfer. Baru pada bulan Maret ke atas tranfernya. Kemudian pengadaan kan harus lelang dan itu membutuhkan waktu sehingga pada semester dua terjadi optimalisasi,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan, Catur mengatakan anggaran DBHCHT selain untuk bantuan langsung tunai atau BPJS, ada juga yang dialokasikan untuk fisik. “Seperti di Dinas PUPR yang untuk pembagunan jalan usaha tani dan pemeliharaan jalan. Kemudian di Dinas Pertanian untuk pembangunan jaringan irigasi,” pungkasnya. [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru