Belakangan ini, rencana mengganti susu sapi dengan susu ikan dalam program Makan Bergizi dan Susu Gratis (MBG) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai polemik ditengah masyarakat. Susu ikan adalah produk yang relatif baru dan tidak lazim dikonsumsi secara massal, terutama di Indonesia. Banyak masyarakat yang belum familiar dengan konsep susu ikan sehingga menimbulkan kebingungan dan keraguan. Pasalnya, masyarakat pada umumnya terbiasa dengan susu sapi, yang sudah lama dikenal sebagai sumber protein dan kalsium dalam asupan gizi untuk anak-anak.
Mengubah bahan dasar dari susu sapi ke susu ikan dapat menabrak kebiasaan dan preferensi yang sudah mengakar dalam masyarakat. Selain itu, mengganti susu sapi dengan susu ikan menimbulkan pertanyaan terkait ketersediaan bahan baku dan proses produksi susu ikan secara massal. Mengingat industri susu sapi sudah mapan, wajar jika masyarakat mengkhawatirkan tentang efektifitas dan keterjangkauan produksi susu ikan untuk memenuhi kebutuhan program pemerintah ini. Sehingga, banyak masyarakat yang merasa bahwa kebijakan ini aneh atau tidak sesuai dengan kebiasaan umum, sehingga menimbulkan resistensi di publik.
Sedangkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, menargetkan 83 juta orang, dengan rincian 30 juta anak usia dini, 24 juta murid Sekolah Dasar, 9,8 juta murid SMP, 10,2 juta murid SMA/SMK, dan 4,3 juta santri, serta 4,4 juta ibu hamil. Itu artinya, seiring dengan target program MBG Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka maka pemerintah meski melakukan edukasi tentang kandungan gizi dan manfaat susu ikan secara luas melalui kampanye publik.
Untuk itu, guna meredam polemik terkait rencana mengganti susu sapi dengan susu ikan dalam program MBG Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pemerintah meski melibatkan para ahli gizi dan akademisi untuk memastikan bahwa susu ikan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan gizi harian anak-anak. Selain itu, kerjasama dengan industri pangan dan kesehatan juga bisa memastikan kualitas produksi susu ikan yang aman, higienis, dan sesuai dengan standar internasional.
Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang