26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

AKD Belum Terbentuk, Anggota DPRD Tulungagung Ikuti Orientasi

Tulungagung, Bhirawa.
Rencana pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Tulungagung sebelum para anggota dewan mengikuti orientasi tidak tercapai. AKD belum terbentuk akibat usulan pimpinan dewan definitif yang masuk ke DPRD Tulungagung sampai saat ini belum lengkap.

Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono, Senin (7/10), mengakui jika pembentukan AKD masih menunggu usulan pimpinan dewan definitif yang belum lengkap. “Dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan belum mengusulkan. Kami masih menunggu,” ujarnya.

Menurut dia, dengan belum lengkapnya usulan pimpinan dewan definitif dari kedua parpol tersebut, target pembentukan AKD sebelum anggota DPRD Tulungagung melakukan orientasi gagal tercapai. “Jadi pembentukan AKD baru akan dilakukan setelah orientasi,” sambungnya.

Orientasi anggota DPRD Tulungagung periode 2024 – 2029 bakal dilaksanakan di Malang. Mulai Selasa (8/10) selama empat hari. Dalam orientasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, DPRD Tulungagung tergabung dengan DPRD lainnya.

Marsono selanjutnya membeberkan selama orientasi, anggota DPRD Tulungagung akan melakukan pemetaan tentang persiapan pembentukan AKD. Pemetaan dilakukan di luar jam pelaksanaan orientasi.

“Kami mengkondisikan dulu pemetaan tentang persiapan pembentukan AKD. Skala prioritas setelah pembentukan fraksi, seperti pembentukan Komisi, Bapemperda dan Banggar. Tetapi itu semua dilakukan di luar jam peleksanaan orientasi,” paparnya.

Menjawab pertanyaan, Marsono mengatakan sudah berkirim surat dan berkonsultasi ke kedua parpol yang belum mengusulkan nama pimpinan dewan definitif. “Kami berupaya bulan Oktober ini sudah selesai pembentukan AKD. Tetapi kan kami patuh pada pimpinan partai di DPP. Kami secara langsung tidak langsung ditugasi partai di dewan,” ucapnya.

Berita Terkait :  Maksimalkan Layanan WBP, Rutan Kelas IIB Situbondo Sosialisasikan Hak Integrasi

Sedang terkait kinerja dewan akibat belum terbentuknya AKD, Marsono tidak mengelak jika kinerja dewan menjadi tidak maksimal. Utamanya, fungsi dewan di legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kalau menampung aspirasi, ketemu konstituen dan pencerahan pada pubik itu bisa dilakukan. Tetapi kalau controlling, budgeting dan legislasi belum bisa,” terangnya.

Sedang untuk pembuatan APBD tahun 2025, Marsono menyebut pembahasannya sudah dilakukan di akhir masa jabatan anggota DPRD Tulungagung periode 2009 – 2024. “APBD murni 2025 sudah dibahas oleh dewan sebelumnya. Ini memag untuk mengantisipasi durasi pergantian anggota baru dan pemilukada,” pungkasnya. [wed.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img