26 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

AJI Kediri Kecam Intimidasi Jurnalis Saat Liput Keracunan MBG di Ngawi

Kediri Raya, Bhirawa
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, dan penghambatan terhadap jurnalis yang meliput kasus dugaan keracunan massal di Kecamatan Mantingan, Ngawi, yang terjadi pada Kamis (4/12).

Kasus keracunan yang diduga akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan 220 santri dan siswa. Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sejumlah jurnalis dari berbagai media melakukan peliputan, namun menghadapi berbagai hambatan.

Menurut informasi yang dikumpulkan AJI Kediri, jurnalis mengalami kesulitan akses di RSUD Mantingan karena dihadang dengan alasan perintah direktur, sehingga akses baru diperoleh setelah koordinasi yang berbelit dengan pejabat dinas kesehatan.

Lebih parah, saat meliput pengambilan sampel di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, para jurnalis diusir secara paksa. Seorang petugas SPPG bahkan melakukan tindakan teror dengan menjebol gerbang PVC, mengejar, mengambil batu paving untuk dilempar, serta mengancam jurnalis, termasuk anggota AJI Kediri Asep Saeful yang berada di lokasi.

AJI Kediri menyatakan tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan melindungi kemerdekaan pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers bahkan menegaskan pidana penjara hingga 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang sengaja menghambat kerja wartawan.

AJI Kediri juga mendesak Polres Ngawi untuk mengusut tuntas laporan jurnalis terkait intimidasi dan memberikan perlindungan hukum maksimal. Selain itu, mereka menuntut Bupati Ngawi dan Badan Gugus Tugas (BGN) memberi sanksi kepada penyelenggara MBG yang tidak transparan dalam memberikan akses informasi.

Berita Terkait :  Kasus Pencurian Viral Diselesaikan melalui Jalur Keadilan Restoratif Justice

”Kami percaya bahwa jaminan kebebasan pers dan akses informasi adalah pilar demokrasi. Membungkam pers sama dengan menyembunyikan kebenaran dari rakyat,” ucap Ketua AJI Kediri Agung Kridaning Jatmiko, Minggu (7/12). [van.nov.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru