Kota Malang, Bhirawa
Pinjaman Online menjadi salah satu bentuk pembiayaan digital yang kini berkembang pesat. Pinjaman daring berbasis teknologi informasi banyak diminati oleh masyarakat. Karena layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pinjaman finansial dengan cara yang lebih mudah dan efisien. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pinjaman daring di Indonesia kini tumbih 25 persen. Penggunanya mayoritasnya berasal dari generasi muda usia 19-34 tahun atauu gen z.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Prof. Agusman saat menjadi pembicara dalam orasi ilmiah di momen Wisuda ke-119 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (28/8) menyampaikanrealita tersebut. Disebutkan dia, saat ini, terdapat 96 penyelenggara pinjol berizin OJK dengan jumlah pengguna mencapai 160 juta akun, terdiri dari 158 juta peminjam dan 20 juta pemberi dana.
Ia menyebut, kinerja industri ini menunjukkan tren positif. Per Juni 2025, total penyaluran pinjol mencapai Rp 83 triliun, tumbuh sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan) terjaga di angka 2,85 persen atau di bawah ambang batas wajar 5 persen. “Dari angka tersebut, Rp28 triliun disalurkan ke UMKM, dengan 54 persen penerima manfaat adalah perempuan, terutama di kelompok usia produktif 19-34 tahun,” ujarya.
Tingginya minat terhadap akses keuangan digital terutama pinjaman daring, harus diimbangi dengan literasi untuk menghindari sejumlah risiko diantaranya gagal bayar, potensi fraud, asimetri informasi, hingga kebocoran data yang dapat merusak reputasi layanan digital.
Teknologi, sebutnya akan bermanfaat jika digunakan secara bijak. Oleh karena itu, literasi keuangan digital menjadi kunci. “Masyarakat harus memastikan memilih layanan yang logis dan legal, yaitu yang berizin resmi OJK,” ujarnnya.
Pihaknya mendorong semua pihak termasuk kampus bisa terlibat aktif dalam literasi keuangan digital ini. “Keterlibatan perguruan tinggi sangat penting agar generasi muda, yang menjadi pengguna terbesar layanan pinjaman online, lebih cerdas dan berhati-hati,” tegasnya.
Peria yang juga Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya ini, menambahka. bonus demografi dan tingginya penetrasi internet di Indonesia merupakan peluang besar bagi perkembangan pembiayaan digital.
“Namun, peluang itu harus diimbangi dengan regulasi yang tepat serta penguatan ketahanan siber,”tukasnya. OJK sendiri telah menerbitkan berbagai kebijakan, termasuk peraturam OJK 40/2024 tentang penyelenggaraan pinjaman online, sebagai bagian dari roadmap penguatan industri.[mut.ca]


