Sampang, Bhirawa – Ratusan warga pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sampang harus lebih bersabar masuk dalam daftar antrean panjang. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah belum bisa mengakomodasi seluruh usulan yang masuk sekaligus dalam satu tahun anggaraan.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, Kabupaten Sampang merupakan satu dari empat kabupaten di Pulau Madura yang menjadi sasaran Program RTLH di Pulau Madura pada tahun anggaran 2026, dengan jumlah mencapai 400 unit.
Program ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dan menekan angka kemiskinan melalui kepemilikan rumah layak huni.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Permukiman (DLH-Perkim) Kabupaten Sampang Abdul Rokib, Saat ini, 9,34 persen atau sebanyak 25.703 unit dari 249.380 unit rumah yang tersebar di 180 desa/kelurahan di kabupaten ini masuk kategori tidak layak huni.
Menanggapi tingginya kebutuhan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman (DLH-Perkim) memastikan program perbaikan RTLH tetap berjalan secara bertahap sesuai kemampuan APBD.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH-Perkim Kabupaten Sampang, Abdul Rokib, menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya hanya menetapkan 19 unit rumah sebagai target prioritas pembangunan.
“Dari total 19 unit yang akan dikerjakan tahun ini, perinciannya meliputi dua unit rumah rusak akibat bencana alam dan 17 unit sisanya melalui perbaikan reguler,” ucapnya, Senin (5/10/2026).
Pemerintah sendiri menggelontorkan dana bantuan senilai Rp30 juta untuk setiap unitnya, dengan total keseluruhan anggaran mencapai Rp570 juta. [lis.kt]





