28 C
Sidoarjo
Thursday, September 24, 2026
spot_img

15 Calon Pedagang Datangi Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri

Kota Kediri, Bhirawa. – Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los secara resmi setelah mengetahui masih banyak tempat usaha yang kosong di Pasar Pahing dan Pasar Bandar. Polemik kios di Pasar Pahing dan Pasar Bandar justru membuat calon pedagang mengetahui masih adanya tempat usaha yang kosong. Mereka kemudian mendatangi Perumda Pasar Joyoboyo untuk memastikan tempat yang bisa disewa sekaligus menanyakan syarat dan mekanismenya.

Salah seorang calon pedagang, Gatut Sungkowono, mengaku sudah lama mencari tempat untuk berjualan. Selama ini ia berjualan sayur dan jajanan di kawasan Gang Carik, Banjaran, yang berada di pinggir jalan. “Saya ini berjualan di Gang Carik Banjaran, karena di pinggir jalan, trotoar. Takut nanti kapan-kapan kalau digusur Satpol PP. Saya pengen punya tempat kios di pasar,” ujarnya usai pertemuan.

Gatut mengatakan, sebelumnya dirinya sempat mencari tempat usaha di pasar, tetapi terkendala biaya. Ia menyebut pernah mengetahui adanya tempat yang disewakan sekitar Rp4 juta per tahun, kemudian masih dikenai tarikan harian. “Kalau yang dulu ya hitungannya dua kali lipat lebih, karena satu tahun sewa Rp4 juta, tiap hari tarikannya ada yang Rp3 ribu, ada yang Rp4 ribu. Jadi bayarnya dobel-dobel,” katanya.

Menurut Gatut, kondisi tersebut membuat biaya yang harus dikeluarkan pedagang menjadi lebih besar. Karena itu, ia bersama calon pedagang lainnya memilih datang langsung ke Perumda untuk mengetahui mekanisme sewa yang sebenarnya.

Berita Terkait :  Pemprov Jatim Dukung Pemulihan Emosional, Intervensi Regulasi Emosi bagi PM ABH

Dari pertemuan tersebut, mereka mendapat penjelasan mengenai tarif dan mekanisme penyewaan tempat usaha. Para calon pedagang selanjutnya akan meninjau langsung lokasi di Pasar Pahing maupun Pasar Bandar sebelum menentukan tempat yang sesuai dengan jenis dagangan dan kebutuhan masing-masing.

Kabag Pengembangan Pelayanan Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Dangan Fajar Cahyono, membenarkan kedatangan sekitar 15 calon pedagang tersebut. Mereka, kata dia, telah mendapat penjelasan mengenai proses administrasi hingga penentuan lokasi.

“Mereka harus ke pasar, ketemu kepala pasar masing-masing. Kemudian nanti bikin pengajuan surat, termasuk mau berdagang apa. Terus nanti mereka lihat lokasinya, kalau sudah cocok, kita bikin surat perjanjian dengan mereka,” jelasnya.

Dangan mengatakan calon pedagang dipersilakan memilih pasar sesuai kebutuhan. Sebagian berminat berjualan di Pasar Pahing, sementara lainnya juga mempertimbangkan Pasar Bandar. Ia menyebut di Pasar Pahing terdapat sekitar 1.247 kios, sedangkan Pasar Bandar sekitar 500 kios. Saat ini, tingkat kios dan los yang tidak aktif di kedua pasar tersebut disebut hampir mencapai 50 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Perumda karena di sisi lain terdapat masyarakat yang ingin mendapatkan tempat usaha untuk berjualan. Perumda juga akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun tarif, termasuk yang menguasai tempat usaha melebihi batas maksimal lima tempat. “Kalau mereka punya banyak, mau tidak mau harus dikembalikan ke kita. Yang melebihi lima, nanti kita surati,” tegasnya.

Berita Terkait :  KAI Daop VII Madiun Berikan Loyalty Program dengan Penukaran Railpoint

Perumda juga akan mengirim surat pemberitahuan kepada pedagang yang belum memenuhi ketentuan. Untuk surat pertama, pedagang diberikan waktu tujuh hari sejak hari ini Kamis (24/9), atau sekitar 1-2 Oktober 2026, untuk menindaklanjuti. Jika tetap diabaikan, proses selanjutnya dilakukan sesuai tahapan yang berlaku.

“Untuk surat pertama ini kita batasan waktu tujuh hari. Kalau mereka tetap mengabaikan, nanti kita surat lagi atau mungkin kita melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan. Aturan kita kan SP1, SP2, SP3,” tandas Dangan.

Kedatangan belasan calon pedagang tersebut sekaligus memperlihatkan masih adanya warga yang membutuhkan tempat usaha resmi di pasar. Mereka kini akan meninjau lokasi yang tersedia sebelum menentukan kios atau los yang akan disewa melalui mekanisme resmi Perumda Pasar Joyoboyo.[van.nov.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!