Surabaya, Bhirawa
Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang merupakan forum dialogis tahunan yang mempertemukan pemerintah dan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan transparan bakal digelar besok, Selasa 14 April 2026.
Proses ini menyelaraskan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah, mulai dari tingkat dusun, desa atau kelurahan hingga nasional, guna menetapkan prioritas program dan anggaran.
“Benar, besok ada Musrembang. Nah, ini adalah bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD rencana kerja pemerintah daerah untuk 2027,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin, saat dikonfirmasi Bhirawa, Senin (13/4/2026).
Perlu diketahui, dalam proses Musrembang besok, Yasin menjelaskan jika dijadwalkan akan hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), M.S. Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M.
“Musrembang ini sudah sesuai dengan UU Perencanaan Nasional dan Permendagri 86 telah disusun berdasar Kaedah Teknokratik yang sudah disusun dengan kajian yang berdasar data data dan visi dan misi kepala daerah,” ujar Yasin.
Kaedah teknokratik ini dilakukan sebagai pendekatan dalam pengambilan keputusan atau pengurusan yang berasaskan fakta saintifik, data, dan kepakaran teknikal, berbanding pertimbangan politik atau emosi.
Sedangkan untuk Permendagri No. 86 Tahun 2017 adalah peraturan teknis pelaksana UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional di tingkat daerah. Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah, serta perubahan dokumen perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD) untuk memastikan sinkronisasi antara pusat dan daerah.
Musrembang ini juga merupakan implementasi dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.
“Kita juga Menggunakan Kaedah Partisipatoris yang melibatkan komponen daerah, seperti organisasi kemasyarakatan (Ormas), Media, Lembaga Sosisal Masyarakat (LSM) dan lain sebagainya untuk melakukan Musrembang ditingkat Provinsi Jatim ini,” paparnya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Yasin juga menyinggung terkait implementasi kebijakan top-down Provinsi Jatim yang harus selaras dengan pemerintah pusat. Pembahasan kebijakan top-down yang dibahas terkait dengan Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan lain sebagainya.
“Besok proses Musrembang ini masuk pada Pleno Satu. Nah, sebelumnya proses Musrembang ini dimulai pada Tanggal 1 April sampai dengan besok. Kemudian besok itu jadwalnya penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Setelah Musrembang akan ada rekomendasi yang akan dibawa pada tahap selanjutnya sebelum diimplementasikan,” pungkas Yasin menutup. [aya.kt]


