Surabaya, Bhirawa.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat sinergi dalam mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program kunjungan bersama (joint visit) ke sejumlah perusahaan di Jawa Timur. Program ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama kedua lembaga yang diteken pada 13 Agustus 2025, terkait optimalisasi tugas di bidang perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi ini, kedua institusi akan menyelaraskan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan data kepatuhan pajak badan usaha. Integrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem kepatuhan yang lebih terukur dan transparan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kepatuhan perusahaan.
“Dengan berbagi data secara terbatas dan terintegrasi, kami bisa memberikan edukasi dan pendampingan kepada perusahaan agar memenuhi kewajibannya, baik di bidang perpajakan maupun ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyebut sinergi ini akan memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja.
“Kolaborasi ini memungkinkan identifikasi kepesertaan lebih akurat. Jika pekerja terlindungi, produktivitas meningkat, dan kepatuhan pajak juga ikut terdorong,” jelasnya.
Tak hanya meningkatkan kepatuhan, program ini juga dinilai memberi efisiensi bagi perusahaan. Dalam satu kunjungan, perusahaan dapat langsung melengkapi kewajiban pada dua sektor sekaligus—pajak dan jaminan sosial—tanpa harus menghadapi pemanggilan terpisah dari masing-masing lembaga.
Perusahaan yang dinyatakan patuh pun berpeluang memperoleh sejumlah keuntungan, mulai dari kepastian hukum, insentif, hingga peningkatan reputasi di mata publik dan mitra bisnis.
Ke depan, kedua lembaga akan membentuk tim kerja bersama di tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan kantor cabang BPJS untuk melakukan pengawasan langsung melalui joint visit.
Program ini akan diawali dengan tahap piloting di sejumlah sektor usaha prioritas di wilayah Surabaya Raya, sebelum diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap tercipta iklim usaha yang lebih sehat sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. [geh.hel].


