27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 8, 2026
spot_img

Tiga Tahun MAN Sidoarjo Batasi Pemakaian Gadget Siswa


Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun 2026 ini mengeluarkan Nota Dinas nomor 400.3.1/1700/101.1/2026 tentang “Pengendalian Penggunaan Perangkat Digital (Gadget) di Lingkungan Satuan Pendidikan”.

Ternyata, kebijakan seperti itu sama seperti yang sudah diterapkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sidoarjo sejak tiga tahun terakhir ini.

Wakil Kepala Humas madrasah, Ahmad Rofiqil, menyatakan bahwa pihak sekolah menyambut baik akan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dikbud Provinsi Jawa Tumur tersebut.

Meski hingga saat ini, sekolah mengaku masih menunggu surat turunan resmi sebagai pedoman pelaksanaan yang akan dijalankan, peraturan pembatasan gadget tetap dilakukan sesuai dengan kebijakan internal. “Telah kita lakukan selama tiga terakhir ini, Alhamdulilah bisa berjalan efisien,” komentar Ahmad Rofiqil, Senin (6/4) kemarin, di kantornya.

Adanya peraturan tertulis dari pemerintah, direspon positip.Karena memang sudah menerapkan kebijakan pembatasan gadget ini dari dulu.

Adanya peraturan secara tertulis dianggapnya semakin bagus, karena kebijakan internal di lingjungan MAN Sidoarjo semakin kuat karena ada dasar peraturan pemerintah yang jelas.

Dalam pelaksanaan di MAN Sidoarjo, siswa diwajibkan mengumpulkan gadget di dalam lemari kecil yang sudah disediakan di masing-masing kelas sebelum KBM dimulai.

Kemudian Lemari tersebut dikunci dan kuncinya diserahkan ke ruang Bimbingan Konseling (BK) untuk memastikan keamanan dan memudahkan pengawasan.

Menurut Rofiqil, Gadget hanya boleh diambil kembali ketika proses belajar mengajar selesai. Namun, apabila pada kondisi tertentu, ketika proses pembelajaran membutuhkan perangkat digital, siswa diperbolehkan menggunakan gadget dalam waktu terbatas atas izin guru yang bersangkutan.

Berita Terkait :  Tiga Kali Masuk Kelas Akselerasi, Camaba Termuda UNAIR Lolos SNBP

” Begitu tidak lagi diperlukan, maka gadget gadget itu wajib dikumpulkan kembali sesuai prosedur yang ditetapkan,” ujarnya.

Setiap kelas, di MAN Sidoarjo, kata Rofiqil, disediakan lemari kecil, nantinya sebelum proses kegiatan belajar mengajar (KBM ) dimulai, HP wajib dikumpulkan di dalam lemari, kemudian dikunci dan kuncinya diserahkan ke ruang BK.

“Jadi selama kegiatan belajar di kelas siswa bisa fokus sama materi yang disampaikan guru, itu yang menjadi tujuan kami agar tidak ada siswa yang bermain gadget saat pelajaran,” kata Rofiq.

Pihak sekolah menilai kebijakan pembatasan gadget ini telah berjalan efektif untuk mendukung lingkungan belajar yang kondusif. Pembatasan pemakaian gadget, menurut Rofiqil, sebagai jalan tengah setelah sebelumnya sekolah melarang siswa membawa gadget. “Karena kebutuhan perangkat digital dalam pembelajaran, maka kebijakan ini lahir sebagai solusi yang tepat, agar penggunaannya tetap terkontrol,” pungkasnya. [kus.mg6.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!