Oleh:
Jenia Ghaziah
Penulis adalah mahasiswa Prodi PGSD-2024 FIP Universitas Negeri Padang (UNP) Sumbar.
Keputusan pemerintah membatalkan rencana pembelajaran daring sesungguhnya bukan sekadar soal teknis pendidikan. Ia adalah pilihan arah. Di tengah wacana kerja dari rumah (WFH) yang masih menunggu keputusan presiden, negara seperti sedang menarik garis tegas: tidak semua sektor bisa dipindahkan ke ruang digital. Pendidikan adalah salah satunya.
Pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bahwa pembelajaran tetap berlangsung seperti biasa, mengandung pesan yang lebih dalam dari sekadar ‘kembali ke kelas’. Ia adalah pengakuan bahwa pendidikan memiliki logika sendiri, yang tidak selalu sejalan dengan logika efisiensi birokrasi.
Di sinilah masalah sering bermula. Dalam beberapa tahun terakhir, ada kecenderungan kuat untuk melihat teknologi sebagai solusi universal. Semua seolah bisa disederhanakan menjadi persoalan akses dan platform. Padahal, pendidikan bukan hanya soal akses, melainkan soal kualitas pengalaman belajar.
Pengalaman pandemi Covid-19 menjadi bukti paling konkret. Ketika sekolah ditutup dan pembelajaran beralih ke daring, sistem pendidikan memang tetap berjalan. Namun, berjalan tidak selalu berarti berhasil.
Data dan berbagai kajian menunjukkan dampak yang tidak kecil. Learning loss menjadi fenomena global, dan Indonesia tidak terkecuali. Bahkan, pemerintah sendiri mengakui bahwa penurunan motivasi, kemampuan belajar, dan capaian akademik siswa masih terasa hingga sekarang. Ini bukan sekadar gangguan sementara, tetapi luka struktural yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
Jika ditelisik lebih dalam, persoalan pembelajaran daring tidak hanya terletak pada metode, tetapi pada ketimpangan. Di atas kertas, pembelajaran daring terlihat inklusif. Namun dalam praktiknya, ia justru memperlihatkan jurang yang selama ini tersembunyi.
Di daerah 3T, lebih dari 80% siswa dilaporkan tidak memiliki akses memadai terhadap perangkat dan internet. Artinya, ketika pembelajaran dipindahkan ke ruang digital, sebagian besar siswa di wilayah tersebut secara efektif ‘keluar’ dari sistem. Mereka tidak benar-benar belajar, mereka sekadar tercatat sebagai peserta didik.
Kondisi ini mempertegas satu hal: pembelajaran daring, tanpa kesiapan infrastruktur yang merata, justru menjadi mesin reproduksi ketimpangan. Siswa di kota besar dengan perangkat lengkap dan koneksi stabil dapat terus belajar, sementara siswa di daerah tertinggal harus berjuang sekadar untuk terhubung, itu pun jika memungkinkan.
Masalahnya tidak berhenti di sana. Bahkan bagi siswa yang memiliki akses, kualitas pembelajaran tetap menjadi pertanyaan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran daring cenderung menurunkan keterlibatan siswa. Interaksi yang terbatas, metode yang monoton, serta gangguan teknis membuat proses belajar kehilangan kedalaman.
Sebuah studi menunjukkan bahwa hanya sekitar 58% siswa merasa pembelajaran daring cukup membantu, sementara guru menghadapi tantangan teknis yang tinggi dalam proses pengajaran. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan realitas.
Lebih jauh lagi, dampak psikologis juga tidak bisa diabaikan. Studi terbaru menunjukkan bahwa satu dari empat pelajar mengalami stres atau kelelahan mental selama pembelajaran berbasis layar. Penurunan kemampuan fokus dan empati juga menjadi temuan yang mengkhawatirkan. Dalam jangka panjang, ini bukan hanya soal akademik, tetapi soal perkembangan manusia secara utuh.
Di titik ini, kita perlu kembali pada pertanyaan mendasar: apa itu pendidikan? John Dewey (1916) sejak awal sudah mengingatkan bahwa pendidikan adalah proses sosial. Ia bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan pengalaman. Sekolah adalah ruang di mana siswa belajar hidup bersama, bukan sekadar belajar materi pelajaran.
Lev Vygotsky (1978) menambahkan bahwa perkembangan kognitif sangat bergantung pada interaksi sosial. Tanpa kehadiran guru dan teman sebaya secara langsung, proses belajar kehilangan konteksnya. Sementara itu, Émile Durkheim (1922) melihat sekolah sebagai institusi yang menanamkan nilai-nilai kolektif, sesuatu yang sulit dibangun melalui interaksi virtual.
Dalam perspektif yang lebih kritis, Pierre Bourdieu (1986) mengingatkan bahwa pendidikan dapat menjadi alat reproduksi ketimpangan jika tidak dirancang secara adil. Pembelajaran daring, dalam konteks Indonesia yang belum sepenuhnya siap secara infrastruktur, justru berpotensi memperkuat ketidaksetaraan tersebut.
Semua ini membawa kita pada satu kesimpulan sederhana: pendidikan tidak bisa direduksi menjadi aktivitas digital semata. Namun demikian, penting untuk tidak terjebak dalam dikotomi yang keliru. Mendukung pembatalan pembelajaran daring bukan berarti menolak teknologi. Justru sebaliknya, teknologi tetap penting, tetapi harus ditempatkan secara proporsional.
Masalah selama ini bukan pada teknologinya, melainkan pada cara kita menggunakannya. Ketika teknologi dijadikan pengganti utama, ia cenderung gagal. Tetapi ketika ditempatkan sebagai alat bantu, ia bisa menjadi penguat yang signifikan.
Model pembelajaran campuran (blended learning) sebenarnya menawarkan jalan tengah. Namun, model ini menuntut kesiapan yang tidak sederhana: kurikulum yang adaptif, guru yang terlatih, serta infrastruktur yang memadai. Tanpa itu, blended learning hanya akan menjadi jargon.
Dalam konteks Indonesia hari ini, keputusan untuk tetap menjalankan pembelajaran tatap muka justru menunjukkan keberanian untuk bersikap realistis. Negara tidak tergoda oleh romantisme digitalisasi yang sering kali terlalu disederhanakan.
Lebih dari itu, keputusan ini juga menunjukkan keberpihakan. Di tengah berbagai tekanan untuk ‘memodernisasi’ sistem pendidikan, pemerintah memilih untuk mendahulukan kepentingan siswa, terutama mereka yang paling rentan tertinggal.
Momentum ini sebenarnya penting. Indonesia sedang berada dalam fase pemulihan pendidikan. Berbagai program penguatan literasi dan numerasi sedang dijalankan untuk mengejar ketertinggalan. Dalam situasi seperti ini, stabilitas menjadi kunci. Eksperimen kebijakan yang berisiko justru dapat mengganggu proses pemulihan yang sedang berlangsung.
Pada akhirnya, kita perlu jujur melihat realitas. Digitalisasi adalah keniscayaan, tetapi tidak semua hal harus didigitalisasi. Pendidikan adalah salah satu bidang yang membutuhkan keseimbangan. Sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi tempat bertumbuh. Ia membutuhkan kehadiran, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional dan sosial. Di ruang kelas, siswa belajar mendengar, berbicara, berdebat, bekerja sama, bahkan berkonflik. Semua itu adalah bagian dari proses pendidikan yang tidak tergantikan oleh layar.
Maka, membatalkan pembelajaran daring bukanlah langkah mundur. Ia adalah koreksi arah. Sebuah pengingat bahwa dalam pendidikan, yang utama bukanlah kemudahan, melainkan kebermaknaan. Dan di tengah dunia yang semakin cepat berubah, mungkin justru keberanian untuk tidak tergesa-gesa itulah yang paling dibutuhkan.
————- *** —————-


