Sampang, Bhirawa
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, akan berakhir pada Juli 2026 dan memasuki masa pensiun pada Agustus tahun ini. Hingga tersisa sekitar empat bulan, DPRD Sampang menginginkan Pemkab selektif memilih pengganti, namun proses seleksi terbuka belum terlihat persiapannya.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim menyatakan posisi Sekda sangat strategis dan vital bagi roda pemerintahan.
“Pemkab harus memilih calon secara profesional, bukan karena kedekatan personal. Ini jabatan yang sangat menentukan jalannya pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya pada Minggu (5/4/26).
Salim menambahkan mekanisme dan kualifikasi telah diatur, namun masih menunggu keputusan Gubernur Jatim, dan pihaknya akan mengawal proses agar sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menjelaskan setelah masa jabatan berakhir, posisi Sekda sementara akan diisi Pelaksana Harian (Plh) agar pelayanan tetap berjalan.
Selama kekosongan, pihaknya akan mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda kepada Gubernur Jatim dengan nama-nama dari OPD Pemkab Sampang, namun keputusan akhir bergantung pada rekomendasi provinsi.
Ia juga mengaku belum memastikan apakah pengisian nanti lewat seleksi terbuka atau tidak, karena bergantung kebijakan dan urgensi Bupati. [lis.kt]


