31 C
Sidoarjo
Wednesday, April 1, 2026
spot_img

Pemkot Batu – Kemen LH RI Jalin Kerja Sama Jawab Tantangan Kelola Sampah

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengembangkan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Komitmen ini ditandai dengan pembuatan Master of Understunding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemkot dengan Kementrian Lingkungan Hidup (Kemen LH).

Pengambilan langkah konkret ini diambil untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang ada di Kota Wisata Batu. Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman, dan Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Hanif Faisol Nurofiq. Nurochman menyatakan bahwa pihaknya serius dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan berdampak nyata.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya kami memberikan solusi jangka panjang bagi masalah limbah di Kota Batu, agar pertumbuhan ekonomi kita sejalan dengan kelestarian alam,” ujar Nurochman, Senin (30/3).

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Batu dalam memastikan pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi. Dan yang tak kalah penting langkah ini memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Diketahui, seiring dengan pertumbuhan sektor pariwisata yang berdampak pada peningkatan volume sampah, Nurochman menilai implementasi teknologi PSEL menjadi solusi strategis. Karena dengan teknologi ini mampu mengubah paradigma sampah dari beban lingkungan menjadi sumber daya yang memiliki nilai tambah melalui energi terbarukan.

Berita Terkait :  Kejari Pasuruan Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PKBM

Dalam catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, diketahui lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan di kota ini telah berdampak langsung pada peningkatan volume sampah.

Hal ini terutama di kawasan jalan protokol dan destinasi wisata. Untuk itu DLH terus komitmen untuk mengoptimalkan kinerja petugas kebersihan.

“Bapak wali kota telah membuat kebijakan khusus penanganan sampah dengan memberikanrelaksasi untuk mengaktifkan opsi lembur dalam kondisi darurat insidentil kepada petugas,” ujar Dian Fachroni, Kepala DLH Kota Batu.

Ia menjelaskan bahwa di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tlekung, pengolahan sampah dilakukan dengan skema tiga shift setiap hari. Adapun masing-masing shift berdurasi enam jam kerja dengan total ada 115 personel penyapu jalan yang diterjunkan.

Tekanan terbesar terjadi di 21 ruas jalan protokol yang menjadi pusat mobilitas warga dan wisatawan. Pada hari normal, volume sampah berkisar 30 ton per hari. Namun saat puncak libur Lebaran, jumlah itu diprediksi melonjak hingga 50 ton per hari. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!