Pengharapan muncul lagi pada bulan Ramadhan sebagai “dewa penolong” perekonomian nasional. Segenap pembuat kebijakan perekonomian Indonesia, berharap Ramadhan, akan tetap menjadi penyangga utama perekonomian nasional. Begitu pula pelaku usaha, benar-benar berharap budaya Ramadhan tetap menjadi periode “puncak belanja.” Perbankan juga berharap Ramadhan menjadi puncak lalulintas keuangan, sehingga meningkatkan jasa keuangan. Walau banyak penilaian pesimistis global tentang kemerosotan Indonesia.
Terbit lagi penilaian yang me-negasi-kan perekonomian RI, dinyatakan oleh Moody’s Investor Service. Menurunkan peringkat (risiko) kredit Indonesia, dari level stabil menjadi negatif. Sampai Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kementerian Ekonomi menggelar sarasehan ekonomi bertajuk “Indonesia Economic Outlook.” Tujuannya, untuk memapar konter asesmen global, bahwa perekonomian Indonesia baik-baik saja. Seperti yang sering dilaporkan seluruh Menteri Kabinet Merah-Putih.
Sebelumnya sudah dinyatakan oleh MSCI (Morgan Stanley Capital International) membekukan saham-saham Indonesia dari portofolio miliknya. Menyebabkan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) rontok, sejak pekan akhir Januari. Menyebabkan otoritas BEI menyatakan trading halt (berhenti dagang saham, sementara). Berbuntut Dirut BEI mundur. Diikuti lima komisioner dan pejabat utama OJK (Otoritas Jasa Keuangan). MSCI menyorot transparansi dan akurasi data free float (jumlah saham yang tersedia untuk publik) di bursa Indonesia.
Dikenal dengan istilah “saham gorengan” (nilainya di-markup). Kekhawatiran transparansi bisa berpotensi penurunan status risiko investasi di Indonesia. Nyata-nyata menyebbkan aksi jual makin masif. Diduga telah terjadi capital outflow (aliran modal keluar) sebesar lebih dari US$ 2 milyar (setara Rp 33,5 trilyun). Bahkan setelah disusul penilai oleh Moody’s, potensi kerugian pasar mencapai US$ 80 milyar.
Sebagai salahsatu dari pemeringkat terbesar level global, Moody’s menguasai 40% pangsa pasar dunia. Bekerja membantu menilai (asesmen) risiko gagal bayar obligasi, korporasi, dan negara. Hampir persis dengan MSCI, Moody’s juga menyoroti meningkatnya ke-tidak pasti-an dalam kebijakan. Termasuk efisiensi dan realokasi anggaran untuk program populis.
Serangkaian penilaian negatif pemeringkat global, bukan tanpa alasan. Paling akhir, Menteri Keuangan merilis rasio utang per-Pebruari 2026, sudah mencapai 40,5% dari PDB (Produk Domestik Bruto). Ini sangat jarang terjadi, sekaligus memasuki ambang psikologis. Walau menurut penjelasan UU Tentang Keuangan, utang masih di bawah plafon maksimal (sebesar 60%). Pada akhir 2025 utang Indonesia sudah mencapai Rp9.647,5 trilyun. Semakin membubung tinggi selama 4 tahu terakhir.
Dalam “Penjelasan” UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan, dibatasi nominal akumulatif (pusat dan daerah). Penjelasan pasal 12 ayat (3), dinyatakan, “Jumlah kumulatif pinjaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah maksimal 60% dari PDB.” Sedangkan PDB tahun 2025 dicatat BPS sebesar Rp 23.821,1 trilyun. Diperlukan ke-hari hatian-an ekstra, terutama berkait beban bunga utang yang tinggi.
Selama rezim Presiden Jokowi, selama satu dekade, utang bertambah sebesar Rp 5.853 trilyun. Naik lebih dari 200% dibanding akhir rezim SBY (yang juga satu dekade) masih sebesar Rp 2.608,7 trilyun. Walau sebenarnya, utang yang cukup besar, naik melangit, bisa baik-baik saja. Asalkan digunakan sebenar-benarnya untuk menambah infrastruktur, membangun jalan, jembatan, dan pelabuhan. Juga untuk fasilitasi usaha kerakyatan, Pertanian, Perikanan, serta usaha mikro, ultra-mikro, dan Kelautan.
Bulan Ramadhan, menjadi pengharapan sekaligus pilar utama perekonomian selama setahun. Selanjutnya masih diperlukan berbagai program karitatif pemerintah, khususnya bantuan sosial tepat sasaran. Serta si pasar murah pangan. Pada gonjang-ganjing level global yang tidak menentu, diperlukan hilirisasi hasil pertanian (serta Kelautan dan Perikanan). Sekaligus me-masif-kan padat karya, sebagai “bantaran” lapangan kerja.
——— 000 ———

