Nganjuk, Bhirawa
Di tengah tantangan fiskal akibat penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 275 miliar untuk tahun 2027, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Pembahasan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan, Rabu (11/2) di Ruang Rapat dr. Soetomo, Aula Barat Lantai II.
Forum krusial ini menjadi arena transparansi alokasi mandatory spending (belanja wajib) sektor pendidikan di hadapan 50 peserta dari berbagai unsur stakeholder, termasuk DPRD, perangkat daerah, praktisi pendidikan.
“Ini bukan forum biasa. Ini tentang bagaimana kita bertahan dan tetap memberikan layanan pendidikan berkualitas dengan anggaran yang jauh lebih terbatas,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Restiyan Effendi, ST., MM mewakili Kepala Dinas Pendidikan Puguh Harnoto, S.STP., M.M., dalam sambutannya.
Urgensi Penyelenggaraan: Menghadapi Penurunan TKD Rp 275 Miliar, Restiyan menekankan urgensi luar biasa dari forum ini mengingat tantangan fiskal yang akan dihadapi tahun 2027.
“Tahun 2027 akan menjadi tahun yang menantang bagi kita semua. Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Nganjuk diprediksi turun sebesar Rp 275 miliar. Ini bukan angka kecil, dan akan berdampak signifikan pada semua sektor, termasuk pendidikan,” ungkap Restiyan saat membuka acara.
Penurunan TKD yang drastis ini menjadikan forum kali ini sangat krusial. Forum ini bukan sekadar pelaksanaan amanat Pasal 136 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tetapi menjadi ruang strategis untuk mempresentasikan dan membahas alokasi mandatory spending (belanja wajib) sektor pendidikan di tengah keterbatasan anggaran.
“Kita harus realistis dan transparan. Di tengah penurunan anggaran, kita perlu memprioritaskan belanja wajib yang tidak bisa ditunda: gaji guru dan tenaga kependidikan, operasional sekolah minimal, serta program-program yang diamanatkan undang-undang,” tambah Restiyan. [end.wwn]

