DPRD Sumenep, Bhirawa
Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep mendapat perhatian serius dari anggota DPRD setempat.
Pasalnya, Sekda merupakan posisi orang nomor tiga di pemerintah daerah yang harus memiliki kualitas yang tinggi demi terwujudnya pelayanan publik dan birokrasi yang baik.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmadi Yasid, mengatakan posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang menentukan arah dan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Sekda bukan sekadar pejabat administratif, melainkan “dirigen” yang mengoordinasikan seluruh orkestrasi birokrasi, mulai dari pelayanan publik hingga manajemen kepegawaian.
“Posisi sekda itu sangat vital dan strategis. Dia harus menjadi dirigen orkestrasi pemerintahan, terutama yang menyangkut pelayanan publik dan pelayanan kepegawaian,” kata Ahmadi Yasid, Rabu (04/02).
Politisi PKB ini menekankan, figur Sekda harus memiliki kapabilitas tinggi, integritas kuat, serta loyalitas terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Tanpa tiga aspek tersebut, menurutnya, sulit mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sekda itu kan orang nomor tiga di birokrasi Sumenep, memiliki posisi strategis, makanya harus memiliki integritas yang tinggi pula,’ tegasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia seleksi (pansel), pendaftaran seleksi terbuka Sekda Sumenep dibuka sejak 13 Januari dan ditutup pada 2 Februari 2026.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 3 Februari, dilanjutkan dengan asesmen kompetensi pada 4 Februari dan pengumuman hasil asesmen sehari setelahnya.
Tahapan berikutnya mencakup penulisan makalah pada 6 Februari serta wawancara oleh tim pansel pada 7 Februari. “Hari ini (kemarin, red) peserta seleksi calon Sekda itu sedang menjalani asesmen kompetensi di Surabaya. Makanya, panitia pelaksana juga perlu selektif dan objektif dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
Ahmadi Yasid menilai rangkaian seleksi tersebut sudah mencerminkan mekanisme yang ketat dan berlapis. Ia menyebut asesmen yang dijalani peserta bukan sekadar formalitas.
“Asesmennya sangat kompleks, mulai dari CAT sampai diskusi. Karena statusnya Sekda, maka asesmennya juga asesmen yang kompleks,” tegasnya.
Meski mengapresiasi tahapan seleksi yang komprehensif, mantan jurnalis ini tetap berharap proses berjalan transparan, objektif, dan bebas intervensi. Jabatan Sekda terlalu strategis jika diisi berdasarkan pertimbangan non profesional.
“Jangan sampai proses ini hanya formalitas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah Sekda yang benar-benar mampu menggerakkan birokrasi agar pelayanan publik lebih cepat, tepat, dan bersih,” harapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Sekda memiliki peran sentral dalam menjembatani kebijakan kepala daerah dengan implementasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, kemampuan manajerial dan kepemimpinan dinilai sama pentingnya dengan kecakapan teknis.
“Dari delapan peserta seleksi Sekda ini sama-sama memiliki kemampuan, namun kualitas tetap menjadi faktor utama yang akan menentukan hasil akhir,” imbuhnya.
DPRD, lanjut Ahmadi, akan terus mengawal proses tersebut sesuai fungsi pengawasan, guna memastikan pejabat yang terpilih benar-benar mampu membawa birokrasi Sumenep ke arah yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan terus mengawal tahapan demi tahapan seleksi Sekda ini,” tukasnya. [sul.dre]

