25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Gresik, Bhirawa
Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Polres Gresik menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026. Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres.

Apel dipimpin Wakapolres Gresik, Kompol Shabda Purusha, mewakili Kapolres Gresik. Kegiatan ini diikuti personel gabungan lintas sektoral yang terdiri dari unsur TNI (Kodim 0817, Denpom, Garnisun), Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.

”Tingginya angka kecelakaan, ini berkorelasi dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Perilaku pengendara yang tidak disiplin, menjadi faktor dominan penyebab fatalitas kecelakaan,” ujarnya Kompol Shabda Purusha, saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.

Operasi Keselamatan Semeru bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Jawa Timur dengan 10 korban meninggal dunia.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari. Terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 5.020 personel gabungan di seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi mengusung tema, terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

”Tiga strategi utama menjadi fokus pelaksanaan operasi, yakni Preemtif. Melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pengusaha otobus (PO), terkait manajemen keselamatan berlalu lintas. Preventif dengan pelaksanaan ramp check kendaraan, serta tes urine bagi pengemudi di terminal untuk memastikan kelayakan kendaraan dan pengemudi bebas dari pengaruh alkohol maupun Narkoba,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siap Wujudkan Pilkada Aman

Selanjutnya, Represif berupa penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Dan penindakan selektif terhadap pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot tidak standar (brong), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kompol Shabda Purusha menegaskan, seluruh personel agar selalu mengedepankan keselamatan masyarakat, profesionalisme, serta etika dalam bertugas. Juga kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, akibat kondisi cuaca yang tidak menentu dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas. [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru