25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Komisi III DPRD Gresik Bersama OPD Terkait Bahas Bangli Penyebab Banjir

DPRD Gresik, Bhirawa
Keluahan masyarakat terkait maraknya bangunan liar (Bangli), penyebab banjir tertutup saluran air di Desa Tebuwung Kecamatan Dukun. Di hering oleh komisi III DPRD, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Desa, tokoh masyarakat, elemen masyarakat.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulistyo Isbansyah mengatakan, bahwa peruntukannya lahan tersebut sejatinya adalah saluran air, namun di lapangan justru dimanfaatkan untuk bangunan, dan bahkan digunakan sebagai warung.

“Bangli yang menyebabkan saluran air tertutup dan berujung banjir, jelas menyalahkan aturan karena fungsi awalnya adalah saluran bukan untuk bangunan,” ujarnya.

Dari hasil rapat komisi ada enam rekomendasi, pertama, pemerintah desa diminta melakukan pendataan yang baik terhadap para pemilik bangunan atau lahan.

Kedua OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Diminta bekerja sesuai dasar hukum Peraturan Daerah (Perda), Nomor 2 Tahun 2022.

Selanjutnya Dinas PUTR, direkomendasikan segera melakukan kegiatan normalisasi saluran pembuang di wilayah Tebuwung. Keempat Komisi III merekomendasikan pembongkaran bangunan liar di Desa Tebuwung, dan kelima hasil rapat audiensi ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Gresik. Untuk ditindak lanjuti, dan di kirim kepada bupati.

“Untuk yang ke enam, hasil rekomendasi rapat ini dilaksanakan selambat-lambatnya satu bulan setelah rapat ini. Berharap rekomendasi ini berjalan lancar, baik aparat desa maupun OPD terkait melakukan sesuai aturan,” ungkapnya.

Berita Terkait :  DPMPTSP Kota Kediri Sosialisasikan Program ‘Administrasi Warga All In Kelurahan'

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa warga Desa Tebuwung menginginkan adanya penertiban bangunan liar tersebut.

Kemudian untuk mengembalikan fungsi saluran air, agar tidak terjadi banjir atau mencegah banjir. Selain itu, penertiban juga diharapkan bisa meminimalisir dampak sosial negatif di lingkungan masyarakat.

“Intinya masyarakat ingin adanya penertiban, agar tidak terjadi banjir dan fungsi saluran air bisa dikembalikan normal. Dari faktor sosial, tidak terjadi sesuatu hal yang menyebabkan akses negatif di masyarakat, contohnya kenakalan remaja dan lain sebagainya,” pungkasnya. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru