Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen masih terus berlanjut. Dan saat ini, proyek strategis nasional tersebut tengah memasuki tahap review ulang Feasibility Study (FS) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar, Senin (2/2), kepada wartawan mengatakan, proyek Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah masuk dalam rencana strategis nasional sejak tahun 2019.
Namun, pelaksanaannya mundur karena berbagai faktor, utamanya adanya pandemi Covid 19.
“Proyek Jalan Tol Malang-Kepanjen program nasional yang sudah masuk renstra 2019. Tapi karena pandemi Covid-19, efisiensi anggaran dan persoalan investor, yang pada akhirnya proyek tersebut mundur,” jelasnya.
Diungkapkan, Pemkab Malang telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI) Kementerian PU, khususnya Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan (PPIJJ).
Nantinya, akan ada kajian ulang terkait dengan penekanan biaya yang dinilai terlalu tinggi untuk saat ini. Dirinya sudah bertemu dengan perwakilan dari DJPI, disampaikan nilai FS Tol Malang-Kepanjen cukup tinggi, yang anggarannya menelan Rp10 triliun. Karena itu akan dilakukan kajian ulang untuk menekan biaya.
Budiar juga menyampaikan, bahwa tim dari Kementerian PU direncanakan turun langsung ke Kabupaten Malang untuk melakukan FS ulang, yang sekaligus mematangkan kesiapan proyek. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan tim FS tersebut akan mendatangi Kabupaten Malang.
“Kami belum tahu, kapan tim dari Kementerian PU datang untuk melakukan FS. Tapi, Pemkab Malang telah menugaskan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang untuk kembali berkoordinasi ke Jakarta,” paparnya.
Menurutnya Tol Malang-Kepanjen dinilai sangat penting untuk menunjang pertumbuhan kawasan Malang Selatan yang kini berkembang pesat. Sejumlah fasilitas publik berskala besar berada di koridor rencana tol tersebut.
Dan saat ini, di wilayah Malang Selatan, salah satunya di wilayah Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang terdapat SMA Taruna Nusantara, Universitas Brawijaya (UB) Malang yang sedang membangun, Sekolah Rakyat (SR), Satpas Polres, dan fasilitas lainnya, dan itu semua membutuhkan akses jalan untuk mempermudah perjalanan yang cepat.
Dalam kesempatan itu, Budiar juga menambahkan, terkait pembebasan lahan, Pemkab Malang tidak terlibat langsung dalam pembiayaan Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, karena seluruh skema sudah termasuk dalam nilai investasi proyek, yang biaya itu sudah include semuanya.
Dan Pemkab Malang tidak ikut cawe-cawe, karena pembiayaan dan pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan investor. Proses pembebasan lahan tetap akan melalui mekanisme sosial yang adil.
“Kami memastikan masyarakat yang terdampak Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen akan mendapatkan ganti untung. Nanti, pasti ada sosialisasi ke warga terdampak, lewat musyawarah dari RT, RW, desa, sampai kecamatan. Sekarang istilahnya bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” pungkasnya. [cyn.gat]

