Pasuruan Bhirawa.
Program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diluncurkan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Juli 2025 ternyata belum berjalan merata di sejumlah daerah. Di Kabupaten Pasuruan, ada ratusan desa dilaporkan belum memulai pembangunan koperasi tersebut akibat kendala teknis di tingkat lokal.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Pasuruan mencatat, dari total 341 desa dan 24 kelurahan, sekitar 139 desa masih belum memulai pembangunan KDMP hingga akhir Januari 2026.
Kepala Bidang Koperasi Diskop UKM Perindag Kabupaten Pasuruan, Roselina menyampaikan keterlambatan itu karena persoalan ketersediaan lahan aset desa yang belum siap bangun dan memenuhi standar teknis dari pemerintah pusat. “Banyak desa memiliki lahan. Tapi, membutuhkan pengurukan atau luasnya tidak memenuhi ketentuan minimal,” ujar Roselina, Senin (2/2).
Menurutnya, salah satu persyaratan utama pembangunan KDMP adalah ketersediaan lahan minimal seluas 30×20 meter persegi. “Tentu ketentuan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa, terutama di wilayah dengan keterbatasan aset tanah strategis,” jelas Roselina.
Akibatnya, ratusan unit KDMP di Kabupaten Pasuruan masih berstatus tertunda dan menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat terkait skema penyelesaian kendala tersebut.
Sementara itu, sebanyak 226 lokasi telah memulai proses konstruksi karena dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. “Untuk progres pembangunan di lokasi-lokasi itu kini dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui aplikasi pelaporan digital terintegrasi,” kata Roselina.
Terkait sisa target yang belum terealisasi, Roselina menegaskan kewenangan penunjukan pelaksana ada pada pihak Agrinas dan TNI. “Yang ditunjuk Agrinas sebagai penanggung jawab dengan Panglima TNI. Kami tidak masuk di dalamnya,” tambah Roselina mengenai struktur koordinasi proyek.
Di sisi lain, bagi wilayah yang sudah memiliki bangunan lama seperti di Wonokerto, dipastikan akan tetap mendapatkan fasilitas bangunan baru. Hal tersebut dilakukan agar standar pelayanan KPM di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan memiliki kesamaan kualitas dan fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah daerah berharap kendala lahan ini segera mendapatkan solusi konkret agar pemerataan ekonomi melalui koperasi bisa segera dirasakan seluruh warga desa. “Nantinya, keberadaan KPM diproyeksikan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru yang mampu menyerap produk-produk lokal di setiap kecamatan,” imbuh Roselina.[hil.ca]

