Surabaya, Bhirawa
Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Jawa Timur kukuhkan pengurus baru periode 2025-2028 di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
Ketua Umum Pengurus Nasional AAI, Dr. H. Andi Kasman, S.E., M.M., secara resmi melantik Fery Tri Mudah Riyadi, S.E., M.M sebagai Ketua Pengurus Wilayah AAI Jawa Timur, acara tersebut jadi kesempatan penguatan profesi kearsipan di Jawa Timur. Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Seketaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Muhamad Arif Widodo, S.T., M.SE.., Kepala Bidang Pembedayaan dan Pengawasan Kearsipan Artanti Tri Wahyuni, SH, MSi. Kamis, (29/1)
Ketua Umum Pengurus Nasional AAI, Dr. H. Andi Kasman, S.E., M.M., mengatakan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pastikan kompetensi sumber daya manusia kearsipan dapat bersaing di kancah nasional.
“Pada tahun 2025, Arsiparis Pemprov Jatim sukses meraih Peringkat III Arsiparis Teladan Nasional yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Prestasi tersebut sejarah panjang keunggulan Jawa Timur sebelumnya juga mencetak Arsiparis Teladan Nasional pada tahun 2010 dan 2019, ini membuktikan arsiparis Jatim miliki daya saing dan standar kompetensi yang tinggi,” jelasnya.
Lanjut Andi menyampaikan Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola kearsipan nasional, berdasarkan data tahun 2025, jumlah tenaga arsiparis profesional di tanah air masih jauh dari target yang ditetapkan untuk mendukung administrasi pemerintahan yang akuntabel.
“Kebutuhan arsiparis nasional mencapai 142.000 orang, tenaga diproyeksikan untuk mengisi posisi dari tingkat pusat hingga pemerintahan desa, Namun di lapangan menunjukkan angka yang jomplang, yang mana arsiparis baru berjumlah 23.428 orang, Jadi masih kurang sekali,” ucapnya.
Guna mengejar ketertinggalan, tambah Andi, mendorong adanya pembinaan yang lebih masif dan kolaborasi dengan OPD yang lain.
“Dibutuhkan tenaga-tenaga arsiparis yang profesional untuk melakukan pengelolaan arsip agar tata kelola pemerintahan berjalan optimal,” pungkanya.
Andi menjelaskan bahwa untuk merespons tantangan transformasi digital kepengurusan baru AAI Jatim menempatkan transformasi digital sebagai prioritas strategis.
“Dengan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mengupayakan perubahan besar dalam tata kelola arsip dari konvensional menuju digital, seperti preservasi digital (digital preservation) dan manajemen arsip elektronik, langkah tersebut krusial mencegah ketimpangan kualitas layanan kearsipan serta memastikan arsiparis siap menghadapi risiko keamanan informasi di era digital,” imbuh Andi.
Beliau berharap Ketua PW AAI Jatim baru dapat membawa organisasi menjadi mitra handal bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, serta memastikan para arsiparis terus berperan aktif dalam mewujudkan budaya tertib arsip dan menjaga memori kolektif bangsa.
Sementara itu, Seketaris Disperpusip Provinsi Jawa Timur, Muhamad Arif Widodo, S.T., M.SE.., mengukapkan tantangan besar dalam pemenuhan jumlah tenaga arsiparis profesional di berbagai instansi.
“Untuk menyiasati kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), pihaknya memaksimalkan peran pengelola arsip nonspesialis dan menggenjot transformasi digital, baik itu AI (Artificial Intelligence) atau pun teknologi digital lainnya, jika dimanfaatkan dengan benar, bukanlah ancaman melainkan peluang besar bagi tugas kearsipan,” ungkapnya.
Arif menegaskan guna memastikan teknologi berjalan optimal, Pemprov Jatim rutin melakukan pembinaan berkala kepada OPD di bawah kewenangannya, pembinaan mencakup dua aspek utama yaitu Penguatan Kelembagaan dimana menata struktur pengelolaan arsip di tiap instansi, dan peningkatan Kapasitas SDM, seperti melakukan upgrade kemampuan bagi arsiparis maupun tenaga pengelola arsip agar mahir menggunakan instrumen digital.
“Dengan langkah-langkah pembinaan tersebut, Pemprov Jatim optimistis pengelolaan arsip akan jadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh publik meski di tengah keterbatasan jumlah tenaga ahli,” tambah Arif. [ren.gat]

