Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun 2027. Kegiatan di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Sumenep, kemarin.
Pemkab Sumenep, Bhirawa
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Sumenep.
Forum ini merupakan tahapan strategis dalam penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Tujuannya untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan, prioritas, dan target pembangunan daerah.
FKP dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy. Hadir dalam kegiatan itu para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumenep, perwakilan instansi vertikal, tim ahli Bupati, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta insan media. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah menegaskan forum tersebut menjadi ruang strategis untuk membangun kesepahaman bersama dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar partisipatif dan berdampak,” kata Syahwan Effendi.
Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2027, yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029, adalah “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas”.
Tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan harmonisasi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, dalam laporannya menyampaikan, Forum Konsultasi Publik merupakan fondasi awal dalam penyusunan dokumen RKPD 2027 yang selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”.
Perencanaan pembangunan tidak semata berorientasi pada dokumen, tetapi menjadi upaya kolektif untuk menjembatani antara kondisi riil daerah dan cita-cita pembangunan yang ingin dicapai.
“Bappeda berperan sebagai teknokrat perencanaan yang memastikan kesinambungan pembangunan lintas tahun berbasis data, indikator, dan proyeksi yang terukur,” kata Arif Firmanto, Rabu (28/01).
Menurutnya, masukan dan rekomendasi dari para peserta forum akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.
“Masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan guna menyempurnakan rencana pembangunan daerah,” tegasnya.
Pada sesi diskusi, peserta secara aktif menyampaikan berbagai masukan terkait isu strategis di sejumlah sektor pembangunan. Pemerintah daerah berharap, melalui pelibatan berbagai unsur tersebut, dokumen RKPD 2027 dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep. [sul.dre]

