DPRD Gresik, Bhirawa
Langkah strategis dan bernilai tinggi, dalam mendekatkan akses informasi hukum kepada masyarakat desa. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, dan DPRD.
Sepakat untuk apresiasi kegiatan klinik hukum yang digelar oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Narotama di Desa Manyar Rejo Gresik.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gresik, M. Rum Pramudya mengatakan, bahwa antusiasme warga Desa Manyar Rejo, Kecamatan Manyar Gresik menjadi bukti nyata.
Kebutuhan akan literasi hukum di masyarakat sangat tinggi dan harus terus difasilitasi, berharap program serupa dapat berkelanjutan dan diperluas.
“Dengan klinik hukum masyarakat dapat memperoleh pemahaman langsung, terkait persoalan kenotariatan, legalitas usaha. Hingga administrasi pertanahan, sangat membantu, terutama bagi warga yang sebelumnya kesulitan mengakses informasi hukum,” ujarnya.
Kegiatan merupakan langkah strategis, dan bernilai tinggi dalam mendekatkan akses informasi hukum kepada masyarakat desa. Kehadiran narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, dinilai mampu menjembatani kebutuhan warga terhadap pemahaman hukum yang selama ini dianggap rumit dan sulit diakses.
“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang telah terbangun, berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan agar masyarakat semakin berdaya. Tertib hukum, serta memiliki pemahaman hukum dalam aktivitas sosial maupun ekonomi,” ungkapnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, bahwa apresiasi dan mendukung penuh terhadap kegiatan pengabdian masyarakat. Dilakukan oleh mahasiswa Program Magister (S2), khususnya di bidang kenotariatan.
DPRD sangat berterima kasih dan mendukung pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa S2, kegiatan memberikan manfaat nyata terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap persoalan hukum di bidang kenotariatan.
“Klinik hukum lebih banyak berbentuk coaching dan konsultasi hukum langsung, dengan masyarakat dan pola ini efektif karena warga dapat menyampaikan permasalahan hukum. Yang dihadapi dan mendapatkan penjelasan secara langsung dan praktis, dan konsultasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena tidak hanya teori tetapi langsung menyentuh persoalan nyata, yang mereka hadapi sehari-hari,” ucapnya. [kim.dre]

