26.3 C
Sidoarjo
Tuesday, January 20, 2026
spot_img

141 Bidang Fasum-Fasos Resmi Jadi Aset Pemkot Probolinggo

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Penyerahan sertifikat fasum dan fasos periode 2023-2025 tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dari Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Probolinggo, Siswoyo, disaksikan jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Setyorini Sayekti menjelaskan, sertifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk menuntaskan persoalan aset fasum dan fasos yang selama ini kerap dikeluhkan warga, terutama terkait akses jalan dan ruang terbuka hijau yang tidak bisa ditangani pemerintah karena belum berstatus aset daerah.

“Dengan status kepemilikan yang sudah jelas, pemerintah kota bisa langsung melakukan pemeliharaan, perbaikan, hingga penataan, baik untuk jalan lingkungan maupun RTH,” ujarnya.

Total terdapat 141 bidang tanah yang resmi menjadi aset Pemerintah Kota Probolinggo dengan luasan keseluruhan mencapai sekitar 5,8 hektare. Ratusan bidang tersebut tersebar di lima kecamatan dan terdiri atas fasilitas umum serta fasilitas sosial yang selama ini belum seluruhnya diserahkan oleh pengembang.

Di Kecamatan Wonoasih, tercatat 10 bidang dengan luas sekitar 2.087 meter persegi. Kecamatan Mayangan menerima 23 bidang dengan total luas kurang lebih 4.610 meter persegi. Sementara di Kecamatan Kedopok, terdapat 33 bidang dengan luasan mencapai 16.620 meter persegi.

Adapun Kecamatan Kanigaran menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 44 bidang dengan luas sekitar 17.955 meter persegi. Sedangkan di Kecamatan Kademangan, tercatat 31 bidang dengan total luas sekitar 17.760 meter persegi.

Berita Terkait :  Ganjar Pranowo Beberkan Tiga Topik Penting Pembekalan Kepala Daerah PDIP

Sementara itu, Kepala BPN Kota Probolinggo Siswoyo menyampaikan bahwa seluruh bidang yang diserahkan telah melalui proses pengukuran dan verifikasi, sehingga data pertanahan yang dimiliki pemerintah daerah kini lebih akurat dan mutakhir.

“Bidang-bidang ini tersebar di lima kecamatan dan seluruhnya telah bersertifikat. Ini memperkuat legalitas aset pemerintah kota sekaligus memudahkan perencanaan pembangunan ke depan,” katanya.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin berharap, penyerahan sertipikat fasum dan fasos tersebut menjadi titik balik penataan aset daerah yang selama ini belum tertib.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi fasum dan fasos yang statusnya menggantung. Semua yang sudah diserahkan bisa dikelola dengan baik, dipelihara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap kerja sama antara Pemkot Probolinggo, Kantor Pertanahan, serta para pengembang dapat terus diperkuat agar persoalan serupa tidak berulang.

“Penataan aset ini harus berjalan berkelanjutan, sehingga pembangunan kota bisa lebih terarah, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru