Pemkot Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri masih mematangkan rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Stasiun. Sejumlah alternatif penataan telah disiapkan, namun belum ditetapkan karena masih melalui tahap kajian internal.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, M. Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi paling tepat dengan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang, warga sekitar, serta rencana pengembangan kawasan.
“Kami ingin memberikan fasilitas yang terbaik bagi para pedagang, sekaligus mendukung penataan kawasan agar lalu lintas menuju stasiun lebih tertata dan bisa menunjang sektor pariwisata,” kata Ridwan, Rabu (14/1).
Menurutnya, penataan PKL di Jalan Stasiun saat ini masih dalam tahap uji coba dan pembahasan intensif. Masukan dari masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar kawasan tersebut, menjadi salah satu dasar penyusunan opsi kebijakan.
Ridwan menyebutkan, keluhan warga sebagian besar berkaitan dengan aktivitas harian, seperti kemacetan, parkir, dan kenyamanan lingkungan. Karena itu, penataan PKL diharapkan mampu memberikan dampak positif tanpa menimbulkan gangguan. “Harapan masyarakat sederhana, keberadaan kawasan Jalan Stasiun bisa memberi manfaat, bukan justru menghambat aktivitas warga sekitar,” ujarnya.
Terkait jumlah PKL, Disperdagin masih melakukan pendataan dan verifikasi ulang. Meski jumlahnya relatif terbatas, setiap keputusan akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin muncul. “Pendataan ini penting untuk memastikan apakah nantinya PKL akan direlokasi atau tetap beraktivitas di kawasan tersebut,” pungkas Ridwan.[van.nov.ca]

