DPRD Surabaya, Bhirawa
Pembangunan SMP Negeri Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon di Surabaya gagal rampung dan dinyatakan mangkrak. Kondisi ini membuat DPRD Kota Surabaya memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta OPD terkait dalam Rapat Koordinasi, Rabu (7/1/2026).
Proyek SMP Negeri Tambak Wedi dengan nilai anggaran Rp8 miliar hingga kini baru terealisasi sekitar 37 persen. Sementara pembangunan Puskesmas Manukan Kulon baru mencapai 67,1 persen.
Keterlambatan tersebut berdampak langsung pada layanan pendidikan dan kesehatan warga.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menilai kegagalan proyek disebabkan lemahnya kredibilitas kontraktor. Ia meminta Pemkot memperketat pengawasan dan mencegah kontraktor bermasalah kembali mengikuti tender dengan identitas baru.
“Kontraktor seperti ini harus diawasi ketat. Jangan sampai ganti nama lalu ikut tender lagi,” tegas Johari.
Anggota Komisi D lainnya, Abdul Malik, mengingatkan agar Pemkot juga memperhatikan hak pekerja di proyek padat karya, khususnya terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari sisi hukum, Juru Bicara Bakumkarsa Pemkot Surabaya Ratih memastikan kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan akan dikenai sanksi tegas. “Pasti diblacklist. Ini sudah ketentuan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan keterlambatan pembangunan Puskesmas Manukan Kulon disebabkan kendala lahan dan keberadaan tower komunikasi yang harus dipindahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Febrina Kusumawati menyatakan Dispendik akan melakukan tender ulang untuk mempercepat pemanfaatan gedung SMP Tambak Wedi.
“Targetnya, setelah PPDB selesai, minimal satu lantai bisa digunakan pada Juli,” kata Febrina.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Surabaya Aly Murtadlo menegaskan kegagalan proyek dipicu masalah likuiditas kontraktor. Kontrak telah diputus dan sanksi dijatuhkan sesuai aturan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir menegaskan keterlambatan dua proyek ini merugikan masyarakat.
“Sekolah dan puskesmas ini sangat dibutuhkan warga. Kegagalan ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
DPRD meminta Pemkot Surabaya memperbaiki sistem pengawasan proyek agar fasilitas publik tidak kembali mangkrak akibat kelalaian kontraktor. [dre.hel]

