25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Pemerhati Kebijakan Publik Soroti Mobil Dinas Sewa Berplat Merah Pemkab Nganjuk

Mobil Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Nganjuk, kemarin.

Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang menyewa mobil dinas jabatan sekaligus mewajibkan penggunaan pelat nomor merah menuai kritik tajam dari kalangan pemerhati kebijakan publik.

Pujiono, Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Direktur Pilar Pendidikan Rakyat, menilai kebijakan tersebut bermasalah baik dari sisi logika kebijakan, efisiensi anggaran, maupun kepatuhan hukum.

Menurutnya, kendaraan hasil sewa bukanlah milik negara, sehingga secara hukum tidak berhak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merah.

“Plat merah itu melekat pada status kepemilikan negara, bukan pada kontrak sewa. Jika kendaraan bukan milik daerah, maka tidak sah diberi identitas kendaraan dinas,” tegas Pujiono saat bertemu dengan dengan Bhirawa usai jenguk kliennya di Rutan Nganjuk, Sabtu (03/01/2026).

Ia mengingatkan bahwa ketentuan tersebut telah jelas diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta regulasi Polri, sehingga surat administratif daerah tidak dapat mengesampingkan undang-undang.

“Dalam negara hukum, tidak boleh ada pengecualian hanya karena ini kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh, Pujiono juga menyoroti aspek pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut penyewaan mobil dinas jabatan di tengah kondisi sejumlah OPD belum memiliki pejabat definitif sebagai bentuk pemborosan anggaran.

“Ketika jabatan belum terisi, kebutuhan kendaraan jabatan secara objektif belum ada. Ini menciptakan idle cost yang berpotensi menjadi temuan audit,” katanya.

Berita Terkait :  Bupati Mojokerto Tegaskan Tarif Pajak Tak Naik

Dengan nilai sewa yang hampir setara harga beli dalam jangka tiga tahun, kebijakan tersebut dinilai tidak menghasilkan aset daerah dan bertentangan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas APBD sebagaimana diamanatkan UU Keuangan Negara.

“Jika warga menggunakan plat yang bukan haknya, sanksinya jelas. Ketika pemerintah melakukan praktik yang berpotensi sama, lalu menyebutnya sebagai kebijakan, di situlah masalah keadilan hukum muncul,” tambahnya.

Mobil Dinas baik Sewa atau Beli dipastikan berplat merah.

Sebagai contoh, berapa sih harga on the road :
Avanza/Veloz
Harga beli: ± Rp 330–350 juta
Sewa: ± Rp 110 juta/tahun → 3 tahun sewa = hampir beli
Innova Diesel
Harga beli: ± Rp 430–460 juta
Sewa: ± Rp 140 juta/tahun → 3 tahun sewa = lebih mahal dari beli

Namun setelah kontrak selesai dengan rapi tiap tahunnya. Mobil bukan milik daerah. Tidak tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Tidak meninggalkan aset, hanya kuitansi dan catatan administrasi saja.

“Jika warga melakukan transaksi seaneh ini lalu mengklaimnya efisien, publik akan tertawa. Ketika negara melakukannya, publik di minta diam.” pungkasnya. (dro.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru