DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Selasa (30/12), sebagai hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, penetapan APBD 2026 berlangsung lancar tanpa catatan krusial dari DPRD. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan dan sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
“Tidak ada catatan khusus dari DPRD. Artinya ada satu pengertian dan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD terkait program serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2026,” ujar Aminuddin.
Dalam APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp939,9 miliar lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp989,2 miliar.
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp49,2 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai pembiayaan netto sebesar Rp49,2 miliar.
Aminuddin menegaskan, salah satu fokus utama Pemkot Probolinggo ke depan adalah perbaikan manajemen pelaksanaan proyek agar tidak lagi terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Evaluasi menyeluruh telah dilakukan, termasuk menindaklanjuti masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami berkomitmen, mulai 2026 seluruh proyek harus sudah selesai paling lambat November. Targetnya, di bulan itu realisasi sudah mencapai 80 hingga 90 persen,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan proyek lebih banyak melibatkan pihak ketiga dari dalam Kota Probolinggo, sepanjang memenuhi persyaratan dan kompetensi.
“Ini sesuai prinsip manajemen keuangan. Kalau memungkinkan, kita libatkan pihak ketiga dari dalam kota agar manfaat ekonomi tidak keluar dari masyarakat Kota Probolinggo,” tambahnya.
Wali kota berharap, dengan komitmen bersama OPD, DPRD, serta dukungan media, pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat waktu demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (fir.dre)

