24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Inovasi PADI LAPAS BNNK Efektif Tekan Penyelendupan Narkoba di Lapas Tulungagung

Tulungagung, Bhirawa
Penerapan inovasi Pengawasan Terpadu di Lembaga Pemasyarakatan (PADI LAPAS) oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung berjalan secara efektif. Buktinya, selama hampir setahun ini belum terjadi penyelundupan narkoba di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Plt Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Damar Bastiar Amarapit, Selasa (23/12), mengungkapkan hingga akhir tahun 2025 belum terjadi penyelundupan narkoba di Lapas Tulungagung.

“Hal ini menunjukkan efektivitas sistem melalui program inovasi PADI LAPAS dalam mempersempit gerak pelaku,” ujarnya.

Ia menyebut inovasi PADI LAPAS mengimplementasikan pengawasan yang lebih terintegrasi, pemanfaatan teknologi dan peningkatan koordinasi antar instansi. “Dan ini telah memberikan dampak nyata terhadap pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba di lapas,” sambungnya.

Sejak diberlakukan tahun 2024, menurut AKBP Damar Bastiar, inovasi PADI LAPAS dapat menekan penyelendupan narkoba secara signifikan di Lapas Tulungagung. Penurunannya sampai sebesar 90,5 persen.

“Dari yang sebelumnya sebanyak 19 kasus di tahun 2023, kemudian hanya tercatat dua kasus saja sepanjang tahun 2024,” paparnya.

Selanjutnya, ia membeberkan inovasi PADI LAPAS lahir dari permasalahan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas yang masih menjadi persoalan serius serta mengancam integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

“Dan kami selalu melakukan razia di lapas setiap hari Senin dan Kamis,” tandasnya.

Sementara itu, terkait program Tim Asesmen Terpadu (TAT), BNNK Tulungagung dengan target 20 klien yang kemudian direvisi menjadi 23 klien dapat merealisasikannya sampai 27 klien. Mereka semua mendapat rekomendasi yang sesuai dengan hasil asesmen.

Berita Terkait :  Bupati Pasuruan Tegaskan Tak Ada Sekat Kerja antara PNS dan PPPK

AKBP Damar Bastiar merinci 21 klien dari 27 klien tersebut direkomendasi untuk direhabilitasi. Sedang empat klien lainnya menjalani rehabilitasi dan proses hukum lanjutan. Serta dua klien berikutnya tidak direkomendasikan direhabilitasi dan lanjut proses hukum.

Lebih lanjut perwira menengah polisi ini menyatakan untuk layanan pemulihan atau rehabilitasi rawat jalan di sepanjang tahun 2025, BNNK Tulungagung telah memberikan pada 43 klien. Pemberian rehabilitasi rawat jalan ini dilakukan BNNK Tulungagung bersama lembaga mitra. [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru