25 C
Sidoarjo
Thursday, February 5, 2026
spot_img

BP3MI Jawa Timur Layani 28.488 PMI Sepanjang 2025, Hongkong dan Taiwan Tujuan Terbanyak


Pemprov, Bhirawa
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur mencatat telah melayani 28.488 Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama periode 1 Januari hingga 30 November 2025. Dari total tersebut, 23.760 PMI berasal dari Jawa Timur, sementara 4.728 PMI lainnya berasal dari luar provinsi.

Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana, menyampaikan di Surabaya, Jumat (19/12/2025), bahwa capaian layanan tersebut merupakan hasil penguatan sistem pelayanan, optimalisasi titik layanan, serta kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat sepanjang tahun 2025

Data BP3MI Jawa Timur menunjukkan bahwa penempatan PMI sepanjang periode tersebut tersebar di 10 negara tujuan. Hongkong dan Taiwan menjadi negara tujuan terbanyak dengan masing-masing 10.848 PMI dan 10.802 PMI. Selanjutnya, Jepang tercatat menerima 3.022 PMI, diikuti Malaysia sebanyak 1.236 PMI, Singapura 776 PMI, dan Brunei Darussalam 648 PMI.

Selain itu, penempatan PMI juga tercatat di beberapa negara lain, yaitu Turki (150 PMI), Meksiko (135 PMI), Papua Nugini (118 PMI), serta Qatar (98 PMI). Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas penempatan PMI asal Jawa Timur masih didominasi kawasan Asia dan Pasifik.

Dari sisi daerah asal, PMI terbanyak berasal dari Kabupaten Ponorogo dengan 3.077 PMI, disusul Tulungagung sebanyak 2.858 PMI, Kabupaten Blitar 2.726 PMI, Kabupaten Malang 2.699 PMI, serta Banyuwangi 1.998 PMI.

Kabupaten lainnya yang juga menyumbang jumlah signifikan antara lain Kabupaten Madiun sebanyak 1.466 PMI, Kabupaten Kediri dan Trenggalek masing-masing 1.213 PMI, Magetan 1.067 PMI, serta Ngawi 791 PMI.

Berita Terkait :  Layanan dan Status WBK BNNK Sidoarjo Dimonev BNN Pusat

Gimbar menegaskan bahwa tingginya angka penempatan PMI tersebut menuntut peningkatan kualitas layanan dan pengawasan secara berkelanjutan. BP3MI Jawa Timur terus melakukan evaluasi penempatan serta memperkuat strategi pelayanan melalui penambahan titik layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), peningkatan hari layanan one stop placement (OSP), serta perluasan layanan pengesahan dokumen di seluruh titik pelayanan.

“Dengan penguatan layanan berbasis data ini, kami berupaya memastikan proses penempatan berjalan sesuai prosedur, lebih efisien, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi PMI sejak pra-penempatan hingga kepulangan,” ujar Gimbar. [rac]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru