Premkab Situbondo, Bhirawa
Disela sela kegiatan penyerahan kartu BPJS di pendopo Rakyat Situbondo Kamis (18/12), BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo berkesempatan menyerahkan dana santunan kepada empat warga penerima, yang diwakili para keluarga seperti suami atau isteri serta saudara kandung.
Selain itu, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Moh. Muzibur Rokhman, pihaknya juga menyerahkan dana beasiswa kepada empat warga Situbondo serta JHT atau Jaminan Hari Tua. Kata dia, proses penyerahan dipimpin langsung Wakil Bupati Situbondo, Mbak Ulfi.
“Ya, saat penyerahan dana santunan itu, jumlah keseluruhan ada empat orang. Dari penerima itu, ada yang hanya menerima dana santunan saja dan juga sekaligus ada yang menerima dana beasiswa serta menerima JHT. Jumlah keseluruhan ada empat orang,” sebut Moh. Muzibur Rokhman, melalui Yudha Adi.
Masih kata Yudha Adi, keempat penerima tersebut diantaranya, Thio Ardiansyah-Up Wifia, yang diwakili oleh wali Tolak Imam (Toko Ratu). Yang bersangkutan menerima JKM sebesar Rp 42 juta Lalu kedua, Agus Mauladi-Up. Hernaita (istri) atas nama PCNU Situbondo dengan santunan sebesar JKM Rp 42 juta.
“Sisanya ada warga bernama Aditya Yulinar Hamdan-Up, Ariandini Rizka Pramono, melalui Bank Rakyat Indonesia dengan dana santunan JKM Rp 42 juta serta JHT Rp 59,399 juta dan beasiswa Rp 165 juta. Terakhir ada warga bernama Adi Irawan-Up Susmiati (istri) melalui RT/RW Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. Ini menerima dana JKM Rp 42 juta dan tidak ada beasiswanya,” pungkas Yudha Adi.
Sementara itu Wabup Mbak Ulfi menimpali, Pemkab Situbondo bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen bersama sama untuk melindungi masyarakat sebanyak 4 ribu lebih berikut buruh tembakau yang didominasi dari warga wilayah Situbondo barat. Kata Mbak Ulfi ini untuk mengcover kesehatan masyarakat termasuk jika mengalami kecelakaan kerja.
“Kita ini tidak memberikan bantuan dalam bentuk keuangan tetapi memberikan manfaat, dan Pemkab Situbondo memberikan bantuan anggaran kepada penerima manfaat sebesar Rp 800 juta lebih kepada para buruh tembakau. Jumlah sebesar itu berasal dari bantuan Rp 16 ribu sebulan dikalikan 4 ribu lebih. Jadi ada bantuan dari APBD sebesar Rp 800 juta lebih,” pungkas Mbak Ulfi.[awi.ca]


