Sampang, Bhirawa
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meresmikan pembangunan Jembatan Daleman-Pasarenan di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Mega proyek pembangunan tersebut, sempat ramai diperbincangkan publik.
Kalaksa BPBD Sampang Fajar Arif Taufikurrahman kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam momen peresmian jembatan tersebut. Rabu (3/12), menjelaskan, kerusakan jembatan terjadi akibat bencana pada akhir 2020.
Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, BPBD mengajukan permohonan bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) ke BNPB pada 2021, bersamaan dengan lima jembatan dan satu embung lain yang terdampak bencana.
Prosesnya berlangsung panjang karena membutuhkan pembahasan lintas kementerian dan lembaga sebelum dapat disetujui.
“Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) menangani seluruh Indonesia, sehingga bantuan tidak bisa otomatis turun. Atas dukungan penuh Bapak Bupati dan komunikasi intens, hibah akhirnya dialokasikan untuk Kabupaten Sampang,” ujar Fajar.
Dia juga memastikan peningkatan konstruksi dilakukan sesuai standar. Yakni, lebar jembatan dari 3 menjadi 4 meter agar dua mobil dapat melintas, serta peninggian sekitar 2 meter untuk meminimalkan risiko banjir.
Ia mengajak masyarakat menjaga fasilitas tersebut karena perjuangan memperoleh anggarannya. Sangat luar biasa dan manfaatnya besar untuk warga,” sambungnya.
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa pembangunan ini tidak dilandasi kepentingan pribadi. Semua langkah pemerintah, semata-mata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ia mengakui jembatan tersebut pernah viral karena tak dapat dilewati pada periode pertama menjabat. Namun karena keterbatasan APBD saat itu menghambat perbaikan di semua titik secara bersamaan. Kalau masyarakat senang, bagi saya sudah cukup. Tidak ada kepentingan pribadi dalam proyek ini,” tegasnya.
Ia juga menyebut keberlanjutan pembangunan di kawasan tersebut sudah disiapkan, termasuk proyek ruas jalan Robatal-Rahayu-Pesarenan senilai Rp 28 miliar.
Bupati Sampang berharap dengan diresmikannya Jembatan Daleman-Pasarenan, Pemkab Sampang berharap akses ekonomi di Kedungdung dan desa sekitar semakin terbuka dan menumbuhkan pergerakan ekonomi warga.
Sebelumnya Polemik proyek hibah senilai dengan kontrak sekitar Rp2,1 miliar tersebut, sempat dilaporkan ke Kejaksaan negeri Sampang oleh Aliansi Masyarakat Sampang, karena diduga kuat sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. [lis.gat]


