Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Meski saat ini penilaian untuk mendapat penghargaan Piala Adipura sangat ketat, namun Pemkab Tulungagung optimis dapat meraih penghargaan sebagai kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan tersebut..
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, Kamis (4/12), mengungkapkan sejumlah program kebersihan sudah berjalan dan membuat Tulungagung bersih dari sampah. “Tim penilai Adipura mengatakan pula jika Tulungagung kotanya bersih,” ujarnya.
Saat ini, menurut dia, tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI sedang melakukan penilaian tahap akhir di Tulungagung. Penilaian dilakukan mulai Selasa (2/12) sampai Sabtu (6/12) mendatang.
“Ada 35 titik yang dinilai. Dan pada hari ini (Kamis, 4/12) tim penilai sedang melakukan verifikasi lapangan di Pantai Gemah,” bebernya.
Yudha menyebut 35 titik yang dinilai oleh tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, tidak hanya tempat pembuangan akhir, tempat pembuangan sampah dan bank sampah, tetapi juga tempat-tempat publik. Seperti di antaranya rumah sakit, sekolah, jalan, puskesmas, ruang terbuka hijau dan Alun-alun Kota Tulungagung.
Yudha mengakui jika untuk mendapat penghargaan Adipura pada tahun 2025 lebih ketat. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Informasi yang kami dapat nanti yang mendapat penghargaan Adipura sedikit. Tidak seperti tahun yang lalu-lalu, dari 500-an kabupaten/kota se-Indonesia, 400 kabupaten/kota di antaranya mendapat penghargaan Adipura,” paparnya.
Bahkan, baru-baru ini Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia hanya tiga di antaranya yang memadai untuk mendapat predikat Adipura. Sementara itu, Kabupaten Tulungagung pada tahun 2024 lalu mendapat Sertifikat Adipura.
Menjawab pertanyaan, Yudha tidak menampik jika tempat pembuangan akhir yang berada di Segawe Kecamatan Pagerwojo kurang maksimal untuk mendongkrak nilai dalam penilaian penghargaan Adipura tahun 2025. “Kurang maksimal karena usia TPA yang sudah 33 tahun,” tandasnya.
Penilaian penghargaan Adipura kini tidak hanya bersandar pada estetika kota, tetapi pada tiga dimensi mendasar. Yakni, sistem pengelolaan sampah, anggaran dan kebijakan daerah serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.(wed.dre)


