Kab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan mulai mengoperasikan dua palang pintu perlintasan kereta api per 1 Desember 2025. Pengoprasian itu sebagai upaya memperkuat keselamatan pengguna jalan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, dua fasilitas itu berada di JPL 03 Rembang dan JPL 141 Rejoso serta JPL 03 Rembang. Pengoperasian dilakukan usai pembangunan palang pintu dinyatakan tuntas dan seluruh petugas penjaga lulus pelatihan.
”Kedua lokasi ini dipilih karena memiliki volume lalu lintas yang tinggi dan sering menjadi titik aktivitas masyarakat. Pembangunan palang pintu dan operasional JPL merupakan bentuk ikhtiar Pemkab Pasuruan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Digdo Sutjahjo, Rabu (3/12).
Diketahui, JPL 03 Rembang sebelumnya underpass dan kini menjadi perlintasan sebidang yang menjadi akses alternatif menuju Kota Bangil dan kawasan sekitarnya. Adapun, JPL 141 Rejoso menjadi jalur penting masyarakat menuju tambak serta permukiman wilayah utara.
”Meski perlintasan kereta api sudah tersedia, tapi kami meminta masyarakat untuk menjaga keselamatan meski fasilitas keamanan sudah ditingkatkan. Termasuk ka.i juga butuh partisipasi masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas serta tidak menerobos palang yang sudah tertutup,” papar Digdo Sutjahjo.
Sementara itu, salah satu masyarakat di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Hariadi, berterima kasih kepada Pemkab Pasuruan. Karena, fasilitas baru itu bisa menfasilitasi masyarakat supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas KA.
”Fasilitas ini sangatlah berguna bagi keselamatan pengguna jalan. Karena bisa terhindar dari kecelakaan, sebab sudah ada petugas penjaganya,” kata Hariadi. [hil.fen]


