25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Menyelamatkan Anak-anak dari Jerat Gadget

Oleh :
Wahyu Kuncoro
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Di era disrupsi digital, gadget telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa 39,71% anak usia dini di Indonesia telah terpapar gadget, dan sekitar 6% anak di bawah usia satu tahun bahkan sudah menggunakannya.

Angka ini mengindikasikan transisi pola asuh dan interaksi sosial yang signifikan. Alih-alih melarang total, kebutuhan mendesak kini terletak pada pengaturan penggunaan gadget yang bijak untuk memaksimalkan manfaat edukasi dan meminimalisir dampak negatifnya terhadap tumbuh kembang anak secara holistik.

Sisi Gelap Era Digital
Paparan gadget yang berlebihan dan tanpa pengawasan pada usia dini berisiko menyebabkan berbagai gangguan perkembangan fisik, kognitif, sosial, dan emosional.

Anak-anak yang menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar cenderung mengalami gangguan fisik seperti susah tidur, nyeri punggung, gangguan penglihatan, sakit kepala, dan bahkan obesitas. Rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sangat jelas: anak di bawah satu tahun tidak boleh menggunakan gadget sama sekali, dan anak usia 1-4 tahun maksimal 60 menit per hari, dengan prioritas aktivitas fisik selama 180 menit.

Dari segi kognitif, terlalu banyak waktu layar dikaitkan dengan keterlambatan bicara (speech delay), defisit perhatian, dan penurunan kemampuan regulasi diri. Fungsi otak anak, terutama Pre Frontal Cortex yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan kontrol emosi, dapat terganggu akibat stimulasi instan dan berlebihan dari gadget.

Berita Terkait :  Buka ARCH:ID 2025, Wamen PU Diana Tekankan Pentingnya Penerapan Bangunan Hijau dan Cerdas

Dampak paling nyata terlihat pada perkembangan sosial dan emosional. Penggunaan gadget secara berlebihan dapat memicu sifat individualistis, kurangnya kontrol emosi, dan kesulitan bersosialisasi dengan teman sebaya. Anak menjadi pribadi yang tertutup, mudah tersinggung, dan sering membantah jika keinginannya menggunakan gadget terhalang. Mereka cenderung hidup dalam dunianya sendiri, melupakan interaksi nyata dan nilai-nilai gotong royong yang kental di budaya Indonesia.

Proporsi kepemilikan dan penggunaan gadget di Indonesia meningkat pesat, didorong oleh kebutuhan selama pandemi COVID-19. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2021 mencatat bahwa 79% orang tua di Indonesia mengizinkan anaknya menggunakan gadget.

Ironisnya, banyak dari penggunaan tersebut minim pengawasan, membuka gerbang risiko kecanduan yang dampaknya bisa setara dengan kecanduan narkoba, merusak struktur otak anak.

Kecanduan ini tidak hanya berdampak pada perilaku, tetapi juga pada prestasi akademik. Remaja yang kecanduan gadget cenderung malas belajar, konsentrasi menurun, dan semangat belajar berkurang, yang berujung pada penurunan prestasi.

Dukungan Ekosistem
Kebutuhan untuk mengatur penggunaan gadget pada anak di Indonesia bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab kolektif yang melibatkan keluarga, komunitas, dan pemerintah.

Regulasi di Tingkat Keluarga
Peran orang tua sangat vital sebagai filter utama. Orang tua dengan pengetahuan yang baik tentang teknologi cenderung lebih efektif dalam mengelola penggunaan gadget anak. Beberapa langkah konkret yang bisa diterapkan antara lain:

Berita Terkait :  Dinas Perkim Kabupaten Jombang Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Menjadi Teladan: Orang tua harus membatasi waktu layar mereka sendiri.

Membatasi dan Mengawasi: Menetapkan jadwal penggunaan gadget yang ketat, misalnya maksimal 1 jam per hari untuk anak prasekolah, sesuai anjuran WHO.

Zona Bebas Gadget: Menetapkan area atau waktu tertentu di rumah (misalnya, saat makan, di kamar tidur) sebagai wilayah bebas gadget.

Aktivitas Alternatif: Menggantikan waktu gadget dengan aktivitas fisik, permainan tradisional, membaca buku, atau interaksi langsung yang menyenangkan.

Dukungan Kebijakan dan Komunitas
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), telah menunjukkan komitmen untuk melindungi anak di ruang digital. Namun, regulasi yang lebih terstruktur dan masif diperlukan, mencakup edukasi digital bagi orang tua secara nasional, penyediaan konten edukatif yang aman, dan mungkin batasan usia yang lebih ketat dalam pemasaran gadget untuk anak.

Penyuluhan dan sosialisasi di tingkat posyandu, sekolah, dan komunitas juga krusial untuk meningkatkan kesadaran orang tua akan bahaya laten penggunaan gadget yang tidak terkontrol.

Indonesia berada di persimpangan jalan dalam mengasuh generasi digitalnya. Gadget menawarkan manfaat pembelajaran interaktif, namun risiko dampak negatifnya terhadap perkembangan anak sangat nyata dan mengkhawatirkan. Kebutuhan untuk mengatur penggunaan gadget pada anak di Indonesia bersifat mendesak. Melalui kombinasi pengawasan ketat orang tua, pembatasan waktu layar yang didasari rekomendasi kesehatan global, dan dukungan kebijakan pemerintah yang proaktif, kita dapat memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi individu yang sehat fisik dan mental, siap berinteraksi dengan dunia nyata secara optimal.

Berita Terkait :  HUT BPBD Jatim ke-16, Momentum Maksimalkan Layanan Kebencanaan bagi Masyarakat

————— *** ——————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru